Ambon, Tribun-Maluku.com : Akibat Kompor LPG yang Meledak, mengakibatkan dua unit rumah warga Benteng RT 004/03 Kec Nusaniwe Kota Ambon terbakar.
Demikian penjelasan Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease Ipda Moyo Utomo, Minggu (16/10/2022).
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Minggu tanggal 16 Oktober 2022 pukul 19.00 Wit mengakibatkan rumah Fany Sopacua (PNS) ,Umur dan
Nikolas Akakip, (Pensiunan Polri.) terbakar.
Menurut Moyo, dari keterangan saksi Sdri Willy Sopacua, (14) pada saat itu dirinya berada di dalam rumah dan hendak memasak Nasi dengan menggunakan kompor gas LPG.
Sementara memasak Nasi dengan kompor gas LPG saat saksi memutar salang Regulator dan seketika api menyembur keluar dari kompor dan dirinya pun panik berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong dari warga sekitar untuk memadamkan api tersebut.
Kemudian warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan mencoba memadamkan kobaran api tersebut dengan peralatan seadanya.
Namun kobaran api terus membesar dan membakar seluruh bangunan rumah dan menjalar ke rumah sebelah yaitu rumah Nicklas Akakip dan membakar seluruh rumahnya.
Pukul 19.25 wit personil Polsek Nusaniwe tiba di TKP dan bersama warga memadamkan kobaran api dan pada Pukul 20.10 Wit 4 (Empat)Unit Mobil Damkar Kota Ambon juga tiba di TKP kebakaran dan langsung membantu warga sekitar untuk memadamkan kobaran api
Akibat dari kejadian tersebut nenyrut Moyo, tidak menimbulkan korban jiwa namun terdapat Kerugian Materil berupa 2 (Dua) unit rumah milik.
Dari hasil penyidikan, penyebab kebakaran dapat di pastikan dari kompor Gas LPG, dan akibat dari kebakaran terdapat Korban material yang di perkirakan senilai Rp 550.000.000,- ( Lima ratus lima puluh Juta Rupiah ).