Ambon, Tribun Maluku. Proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Ambon oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menuai kritik tajam.
Mantan Kepala SMAN 1 Ambon, Drs. A.R. Tahalele mengaku kecewa karena tidak mendapat pemberitahuan resmi terkait penunjukan penggantinya, Leonara Wemay. Ia menilai proses ini mengabaikan etika dan prosedur yang seharusnya dijalankan.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Yuspi Tuarita di Ambon, Jumat (14/02/2025) menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sudah sesuai karena Kepala Sekolah sebelumnya telah pensiun.
Menurutnya, secara manajerial dan kepangkatan, Leonara Wemay dianggap mampu menjalankan tugas hingga adanya seleksi Kepala Sekolah definitif.
Namun, kebijakan ini memicu pertanyaan dari kalangan guru dan staf sekolah yang menyoroti kurangnya transparansi dalam penunjukan Plt.
Mereka menginginkan proses yang lebih terbuka dan sesuai prosedur guna menjaga integritas serta kualitas pendidikan. Kondisi ini mencerminkan persoalan lebih luas di Maluku.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, mengungkapkan bahwa sekitar 80 Plt Kepala SMA/SMK telah menjabat bertahun-tahun tanpa kepastian status.
Padahal sesuai regulasi, jabatan Plt bersifat sementara. Ia mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi kondisi ini agar sistem pendidikan lebih profesional dan tidak terkesan sarat kepentingan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku saat ini sedang melakukan rekapitulasi dan validasi status kepala sekolah.
Proses seleksi akan dilakukan setelah mendapat arahan dari Kepala Dinas dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Diharapkan, evaluasi ini dapat memperbaiki sistem penunjukan kepala sekolah di Maluku agar lebih transparan dan akuntabel, serta berdampak positif pada kualitas pendidikan di daerah ini.