Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Tual » Kota Tual Raih Juara Fahmil Qur’an di MTQ XXIX Provinsi Maluku

    Kota Tual Raih Juara Fahmil Qur’an di MTQ XXIX Provinsi Maluku

    Pewarta Abdullah Tusiek24 Maret 2022
    FB IMG 1648005949048

    Tual, Tribun Maluku: Kafilah Kota Tual raih juara pada kategori Fahmil Qur’an (Cerdas-Cermat) di MTQ XXIX di tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

    Hal ini disampaikan oleh, Ketua MTQ Kota Tual, Hi Abdullah Notanubun melalui telepon selulernya, Rabu malam (23/3/2022).

    ” lomba fahmil Qur’an putra- putri dan di sana kita meraih juara 1 untuk putri juara 2 untuk fahmil putra,” ungkapnya.

    Peserta asal kota tual saat ini memasuki babak final sebanyak 15 mata lomba, sedangkan untuk 10 mata lomba tidak memiliki pesaing dan nanti akan di umumkan kejujurannya di malam penutupan nanti.

    ” Ini merupakan sesuatu perolehan dan perjuangan yang sangat signifikan kalau dibandingkan dengan MTQ terdahulu yang masuk final tidak sebesar yang kita raih pada saat ini,” jelasnya.

    Dia menjelaskan, apabilah LPTQ Propinsi Maluku tidak menggunakan peserta dari luar. Maka bisa dipastikan kota tual juara umum.

    ” Kami kontingen Kota Tual optimis untuk meraih kejuaraan yang sangat signifikan, cuman karena tuan rumah saja, karena mereka menggunakan peserta atau naturalisasi dari daerah luar,” bebernya.

    ” kami sangat kecewa dengan pihak lptq Provinsi dimana kami sudah bersepakat agar tidak menggunakan peserta dari luar tapi ternyata LPTQ membolehkan untuk tua rumah,” jelas Notanubun.

    Oleh itu, pihaknya sangat kecewa dengan sikap dari LPTQ Maluku yang lari dari kesepakatan sebelumnya.

    ” melalui raker lptq itu semua peserta raker dari 11 kabupaten kota sudah bersepakat untuk naturalisasi atau peserta joki itu tidak boleh lagi kita gunakan, ” ungkapnya.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPake Peserta dari Luar, LPTQ Maluku Dinilai Langgar Hasil Raker
    Berita Selanjutnya Raja Dan Sekretaris Negeri Siri Sori Islam Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

    Berita Terkait

    IMG 20251110 212739

    Wakil Wali Kota Ajak GMKI Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah

    IMG 20251110 151351

    Pemkot Tual Lantik 402 PPPK Tahun 2025, Tegaskan Disiplin dan Kinerja

    IMG 20251110 150554

    Teguhkan Semangat Nasionalisme dan Teladani Perjuangan

    IMG 20251104 154923

    Wujud Komitmen Olahraga, Sekda Tual Buka Sosialisasi Desain

    IMG 20251101 192750

    Guru Geografi Nganjuk Belajar Baca Perubahan Bumi AI dan Google Earth

    Screenshot 2025 10 28 07 07 39 92 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 958x761 1

    Wali Kota Tual Dorong “Daerah Bersaudara”, Bangun Sinergi Budaya dan Ekonomi Lewat Festival Meti Kei

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    https://www.youtube.com/watch?v=JgZNW_OXt5w&ab_channel=TribunMaluku
    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    https://youtu.be/z2SbnItOghs
    Berita lainnya

    Cilaka, 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Irigasi Sari Putih Kabur

    Kalau Guru S2 Maka KepSeknya Harus S3

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.