Tual, Tribun Maluku: KPPN Tual menggelar rapat dalam rangka Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 dan Penandatangan Pakta Integritas dengan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Mitra KPPN Tual yang berlangsung di Aula Kantor KPPN Tual. Senin, (13/12/2022).
Kepala KPPN Tual, Royikan dalam sambutannya mengatakan, pada Tahun Anggaran 2022, pagu yang dikelola KPPN Tual untuk Kementerian dan Lembaga (Satker Vertikal) adalah sebesar 1,1 triliun rupiah untuk 17 Bagian Anggaran KL pada 58 DIPA satuan kerja KL.
Wilayah KPPN Tual terdiri dari 4 wilayah kabupaten/kota. Untuk Kota Ambon terdiri dari 1 DIPA, Kab. Maluku Tenggara terdiri dari 30 DIPA, diikuti Kab. Kepulauan Aru 16 DIPA dan Kota Tual 12 DIPA. Jumlah ini sama dengan tahun 2022, yang artinya tidak ada satuan kerja yang di likuidasi atau pembentukan satker baru.
Maka itu, dirinya menjelaskan, Rincian DIPA berdasarkan Bagian Anggaran KL, terdapat 17 Bagian Anggaran pada lingkup KPPN Tual. Terdapat 9 BA yang mengalami kenaikan dan 8 BA yang mengalami penurunan. BA KL yang mengalami kenaikan paling besar adalah Mahkamah Agung sebesar 264 persen diikuti dengan Kementerian PUPR sebesar 108 persen dan Kementerian Perhubungan sebesar 46 persen.
Namun pada tahun 2022, dana yang dikelola KPPN Tual mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tepatnya adalah 34,12 persen atau 282 miliar rupiah dibandingkan dengan pagu tahun anggaran 2021 (YoY). Terdapat 29 DIPA mengalami kenaikan dan 29 DIPA mengalami penurunan. Jadi proporsinya adalah separo naik, separo turun.
Menurutnya, kenaikan ini hampir terjadi pada setiap jenis belanja meliputi belanja barang, modal dan bantuan sosial, belanja yang tidak mengalami kenaikan hanya belanja pegawai yang mengalami penurunan sebesar 3,64% atau 9,8 miliar rupiah. Namun hal ini tidak perlu dikawatirkan, karena belanja pegawai adalah belanja wajib yang akan tetap dibayarkan meskipun dengan pagu minus.
” Belanja modal menjadi jenis belanja yang mengalami kenaikan yang paling besar. Kenaikan tersebut mencapai 102 persen atau sebesar 261,5 miliar rupiah (dua kali lipat). Yang lebih menariknya lagi adalah, hampir 50 persen dari belanja modal tersebut berasal dari sumber dana SBSN,”jelasnya.
” Terdapat 4 DIPA Satker pada tahun 2022 yang mendapatkan dana SBSN, yaitu Pelaksanaan Jalan Nasioanal Wilayah III Provinsi Maluku, Unit Penyelenggara Pelabuhan Tual, Kantor Kemenag Kab. Maluku Tenggara dan Kantor Kemenang Kab. Kepulauan Aru,” ungkapnya.
Kepala KPPN itu berharap dengan meningkatnya pagu yang dikelola oleh Satuan Kerja, para pejabat juga terdorong untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran.
Untuk perlu diketahui bahwa penilaian kinerja pelaksanaan anggaran terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Dengan formula yang terus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, tahun ini menjadi tahun pertama yang mengedepankan penilaian terhadap capaian output satker. Tidak ada lagi penilaian yang menitikberatkan hanya kepada penyerapan anggaran semata.
Sehingga pada Tahun 2022 ini, dari sisi proses bisnis dan tools pengelolaan keuangan negara pada satuan kerja akan mengalami perubahan yang signifikan. Dimana banyak aplikasi pengelolaan keuangan negara yang selama ini sudah digunakan akan diganti dengan 1 (satu) aplikasi terintegrasi yaitu Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Para pejabat perbendaharaan dan operator harus mulai menyesuaikan perubahan proses bisnis dengan mengedepankan check and balance melalui sistem.
Hal ini menitikberatkan pada tiap transaksi keuangan satker akan menjadi tanggung jawab pada masing-masing pejabat perbendaharaan.
Semuanya akan tersimpan secara digital dalam sistem Kementerian Keuangan yang dapat diakses dimana pun selama pengguna memiliki akses internet melalui smartphone, tablet, computer maupun laptop.
” Pada kesempatan yang sangat baik ini, setelah diterimanya DIPA secara simbolik pada beberapa satker, mohon perkenan Bapak Bupati memberikan arahan kepada Para KPA sehingga kami dapat lebih percaya diri dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kami dalam mengelola keuangan negara yang lebih cepat, akurat, terukur, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara formil dan materiil,” pungkasnya.