Dobo, Tribun-Maluku.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar lomba sayembara Maskot dan Jingle untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020.
Komisioner Divisi Logistik KPU Aru, Yoseph Sudarso Labok, Rabu (30/10/2019) mengatakan, sayembara ini membuka peluang bagi masyarakat umum, perorangan, tim dan kelompok untuk berpartisipasi dalam lomba Maskot dan Jingle yang akan digunakan dalam Pilkada Aru 2020 mendatang.
Labok juga menjelaskan, Maskot dan jingle tersebut bagian dari tahapan sosialisasi sekaligus partisipasi masyarakat luas dalam mensukseskan tahapan pilkada Kepulauan Aru 2020.
“Sampai saat ini, sudah 5 Orang yang baru mendaftar sekalian ambil formulir. Batas pengembalian formulir tangal 17 November 2019,” ungkapnya.
Dikatakannya, KPU memberikan hadiah berupa uang tunai jutaan rupiah kepada pemenang lomba maskot dan jingle.
Maskot dan Jingle tambah Labok harus dapat mengkomunikasikan dan memotivasi warga Aru untuk ikut mensukseskan pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020.
Untuk pendaftaran Sayembara, terhitung mulai tanggal 25 Oktober sampai dengan 9 November 2019 pada kantor KPU Kepulauan Aru, dan batas pengumpulan karya tanggal 10 – 17 November 2019.
Hadiah Bagi Pemenang Sayembara Maskot Juara I mendapat Rp 5 Juta, Juara II Rp 3 Juta dan Juara III Rp 2 Juta. Sedangkan Hadiah bagi Pemenang Sayembara Jingle untuk Juara I Rp 5 Juta, Juara II Rp 3 Juta dan Juara III Rp 2 Juta