Dobo, Tribun-Malulu.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Selasa (30/01).
Simulasi yang berlangsung di Tribun lapangan Yos Sudarso Dobo TPS 29 Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-pulau Aru itu dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, SDM KPU Maluku, Hanafi Renwarin.
Renwarin dalam arahannya menyampaikan, tujuan simulasi ini untuk mengidentifikasi potensi kendala dan melakukan mitigasi dini proses pemungutan suara dan penghitungan suara.
“Jadi tujuan daripada kegiatan yang nantinya dilaksanakan oleh teman-teman KPPS adalah merupakan persiapan kita dalam rangka untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang nantinya akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024,” ucapnya.
Dijelaskan, ada lima jenis surat suara yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Renwarin menyebut, simulasi ini juga diharapkan berfungsi sebagai alat sosialisasi bagi masyarakat. Sehingga nantinya saat hari H pencoblosan 14 Februari 2024 akan lebih paham.
“Saya berharap KPPS, para saksi, peserta pemilu maupun seluruh warga masyarakat dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga pada harinya tidak bingung saat lakukan pencoblosan,” pintahnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Kepulauan Aru yang telah memberikan support dukungan hingga pelaksanaan kegiatan simulasi ini.
“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada bapak bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru yang telah berikan support kepada kami sehingga kegiatan ini boleh terlaksana dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku, Abdul Khalil Tianotak dalam memberikan sosialisasi mengatakan bahwa pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024 pada pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
“Bapak Ibu sekalian kalau pada hari H datang cuman bawa Formulir pemberitahuan (Model C-6) dan KTP Elektronik (E-KTP). Jadi kalau datang cuman bawa c pemberitahuan ataupun tanpa bawa KTP elektronik, maka KPPS tidak dapat melayani karena tidak dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan itu adalah benar nama yang ada dalam DPT atau daftar pemilih tambahan,” jelasnya.
Ditambahkan pula, KPU juga akan menggunakan aplikasi Sirekap Mobile yang digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.
“Kami minta petugas KPPS menginstal aplikasi Sirekap pada smartphone masing-masing.
Lalu, login menggunakan akun yang sudah didaftarkan pada aplikasi Sirekap, sehingga kita akan simulasikan cara foto dan uploadnya serta cara penggunaannya,” ujar Tianotak.
Jika daerah TPS yang tidak terjangkau internet, maka pihaknya akan menggunakan Sirekap dalam dua model yaitu Sirekap dalam bentuk Online dan dalam bentuk offline.
“Yang offline itu kita bisa foto dan kita bisa simpan ketika nanti kita bergeser ke wilayah yang terkoneksi internet maka secara otomatis dia akan terkirim,” jelasnya.
Olehnya, dia berharap 10 kecamatan di Kepulauan Aru sudah dapat terkoneksi jaringan Internet. “Sehingga proses Pemilu di Aru dapat berjalan dengan baik dan sukses,” pungkas Tianotak.
Turut hadir dalam simulasi pencoblosan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey dan Forkompinda Aru, Sekretaris KPU Aru serta jajarannya.