Ambon, Tribun-Maluku.com : Komisi Pemilihan Umum Maluku masih kekurangan ratusan rupiah untuk kegiatan sosialisasi, transportasi dan penyaluran logistik kebutuhan pemilihan legislatif (Pileg) pada 9 April 2014.
“Kami telah melaporkannya ke Wagub Maluku Zeth Sahuburua karena anggaran dari APBN tidak mencukupi untuk mendanai kegiatan tersebut,” kata Ketua KPU Maluku, Musa Toekan, di Ambon, Kamis (27/3).
Sayangnya, dia tidak bersedia menyebutkan alokasi APBN untuk kebutuhan Pileg di Maluku sehingga kekurangan ratusan juta rupiah diminta dari Pemprov setempat.
Langkah ini juga menindaklanjuti surat Sekda Maluku, Ros Far – Far ke KPU setempat yang mengkoordinasikan alokasi APBN maupun kebutuhan Pileg agar bisa difasilitasi.
“Kami sudah sampaikan kebutuhan anggaran tersebut ke Wagub dengan harapan sesegera mungkin direalisasikan seiring akan terbentuknya KPU Kabupaten/Kota,” ujar Musa.
Dia menyatakan, kekurangan anggaran tersebut karena pengambil keputusan di KPU Pusat tidak mempertimbangkan kondisi karakteristik Maluku.
Bayangkan, Maluku yang daerah kepulauan(1.340 buah pulau) dan 92,4 persen dari wilayah Maluku seluas 712.479,65 km2 adalah laut.
Apalagi, Maluku terdiri dari sembilan Kabupaten dan dua Kota dengan keterbatasan transportasi, baik laut maupun udara.
“Jadi dibutuhkan anggaran besar untuk penyelenggaraan sosialisasi Pileg, transportasi maupun penyaluran logistik yang saat ini hampir 90 persen telah didistribusikan ke masing – masing ibu kota kecamatan,” tegas Musa.
Dia menjadwalkan sehari menjelang waktu pencoblosan semua logistik telah berada di masing – masing tempat pemungutan suara (TPS).
KPU Maluku yang dilantik di Jakarta pada 11 Maret 2014 telah menyempurnakan daftar pemilih tetap (DPT) Pileg sebanyak 1.181.065 orang.
Jumlah DPT perbaikan berkurang sebanyak 5.416 pemilih dibanding ditetapkan pada 2 November 2013.
KPU Maluku menetapkan DPT di Ambon pada 2 November 2013 untuk pemilihan umum, baik anggota DPR – RI , DPD – RI, DPRD Maluku serta Kabupaten dan Kota pada 2014 sebanyak 1.186.481 orang.
Penetapan DPT perbaikan telah diputuskan dalam rapat pleno penyempurnaan DPT pemilihan anggota DPR – RI, DPD – RI, DPRD Maluku, DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU Maluku di Ambon pada 21 Maret 2014. (ant/tm)