Tiakur, Tribun Maluku : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Barat Daya (MBD) menyatakan pasangan Calon bupati dan wakil bupati MBD Benyamin Ari memenuhi syarat (MS).
Hasil tersebut setelah KPUD MBD melakukan verifikasi berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati MBD selaku salah satu syarat guna terus melaju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di kabupaten MBD.
Hal ini diungkapkan tim admin silon pasangan Benyamin Ari, Karel Helnia kepada media ini Kamis (5/9/2024).
Dijelaskan, Helnia. Hasil verifikasi KPU terhadap berkas administrasi pasangan Benyamin Ari ini diserahkan sekitar pukul 17.00 wit.
“Hasilnya KPU menyatakan berkas administrasi pasangan Benyamin Ari lengkap dan memenuhi syaratsyarat. Dengan dinyatakannya dokumen pasangan Benyamin Ari oleh KPU Memenuhi Syarat dan tidak ada perbaikan, “Jelas Helnia yang juga adalah sekretaris PKB MBD itu.
itu artinya lanjut Helnia, Paslon Benyamin Ari sangat siap menghadapi proses Pilkada, dan tinggal menunggu penetapan Paslon dan Nomor Urut pada tanggal 22 Sep 2024, dan selanjutnya masuk dalam masa Kampanye pada tanggal 25 September 2024.
Disamping itu tambahnya Pasangan Benyamin Ari oleh KPU juga menyiapkan beberapa hal diantaranya Poin-Poin Penting Visi Misi pasangan Calon.
“Poin tersebut nantinya akan dipublikasi oleh KPUD dalam paparan pengenalan Calon Kapala Darah serta Visi Miss Kabupaten Maluku Barat Daya. Dan semuanya akan kami siapkan dan menyerahkannya kepada KPUD MBD, ” Pungkas Helnia.