Ambon, Tribun-Maluku.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, memandang perlu mengevaluasi kinerja panitia pemungutan kecamatan (PPK) saat penyelenggaraan Pileg pada 9 April 2014 karena ada yang terindikasi kurang bertanggungjawab.
“Sejumlah PPK perlu dievaluasi agar saat penyelenggaraan Pilpres pada 9 Juli 2014 mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan perundang – undangan,” kata Ketua KPU SBT, Kisman Kilian, di Ambon, Selasa (17/6).
Pertimbangannya, PPK harus bekerja sesuai ketentuan perundang – undangan agar tidak menyusahkan KPU SBT di kemudian hari seperti adanya proses hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) maupun laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami harus belajar dari pengalaman penyelenggaraan Pilkada Maluku 2013 yang ternyata DKPP memecat Ketua KPU dan Komsioner maupun Ketua Panwaslu SBT,” ujarnya.
Begitu pun, penyelenggaraan Pileg yang ternyata ada Caleg yang mengajukan masalahnya ke MK maupun melaporkan ke DKPP.
“Jadi PPK maupun panitia pemungutan suara (PPS) yang kinerjanya kurang bertanggungjawab harus dievaluasi, selanjutnya digantikan agar Pilpres harus sukses, terutama penyelenggaraannya,” tegas Kisman.
Karena itu, KPU SBT akan mengikuti bimbingan dan teknis (Bimtek) di KPU Maluku dan sekembalinya ke Bula, ibu kota Kabupaten setempat menyelenggarakannya buat PPK maupun PPS.
“Kami kerja sesuai tahapan maupun jadwal penyelenggaraan Pilpres dengan harapan logistiknya harus segera dipasok ke Bula agar penyalurannya ke ibu kota kecamatan tidak terhambat kondisi cuaca mengingat SBT karakterisk wilayahnya berupa pulau – pulau,” kata Kisman.
Disinggung daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres, dia menjelaskan, diputuskan sebanyak 87.673 orang yang tersebar di 237 tempat pemungutan suara (TPS).
Sedangkan, daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pilpres sebanyak 86.439 pemilih.
Pilpres 9 Juli 2014 akan diikuti pasanan Capres – Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi-JK. (ant/tm)