Tual, Tribun Maluku: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPRD Kota Tual pada Pemilu 2024 dari PKB di Tual, Sabtu (13/5/2023).
Berdasarkan pantauan Tribun Maluku di lokasi, berkas tersebut diterima langsung oleh PLH Ketua KPU Kota Tual Tresel R. M. E. Let-Let, komisioner KPU Kota Tual, Rifai Rumaf, Gazali Husni Uar, Wawan Kurniawan serta didampingi Sekartaris KPU Kota Tual Azis Saleh Rahanyamtel serta di awasi oleh Bawaslu Kota Tual di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU Kota Tual,
“Pada hari ini, Sabtu 13 Mei 2023, hadir di sini PKB untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPRD di KPU Kota Tual,” kata Tresel R. M. E. Let-Let saat menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPRD dari PKB itu.
KPU kemudian akan memeriksa apakah kategorinya pendaftaran bakal caleg PKB yang sudah lengkap atau belum, dan masih ada kesempatan untuk melengkapi sampai batas akhir pendaftaran.
Sementara itu, Ketua PKB Kota Tual Usman Tamnge menyampaikan, dirinya bersama jajaran pengurus mendatangi Kantor KPU Kota Tual untuk mendaftarkan sebanyak 20 bakal caleg DPRD Kota Tual.
“Dari 20 bakal calon anggota legislatif, 9 perwakil dari Dapil 2 (dua) sedangkan 11 perwakilan dari Dapil (satu),” katanya.
Tamnge juga mengapresiasi pelayanan KPU Kota Tual pada saat menerima pendaftaran bakal calon tersebut. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat agar dapat mendukung KPU dalam rangka menyukseskan Pemilihan nanti.
Bukan saja itu, dirinya juga berkomitmen untuk lawan Politik Uang dalam pesta demokrasi 2024 tersebut.