Tual, Tribun-Maluku.com : KPU Tual melakukan Verifikasi Faktual 12 partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu 2019 mendatang.
” KPU Kota Tual saat ini melakukan Verifikasi Faktual partai yang lolos,” kata Ketua Devisi Hukum KPU Kota Tual. M.Sofyan Rahayaan , Selasa (19/12).
Dia menjelaskan 12 partai politik yang lolos Verifikasi tersebut, sesuai Amat UU No 7 Tahun 2017 dan PKPU No 11 tahun 2017 serta keputusan KPU 174 dan 227, yang mengamanatkan untuk KPU melakukan Verifikasi partai tersebut.
Ditambahkan dalam Verifikasi, Tim telah menemukan pendobolan nama pengurus atau anggota dalam partai.
“Dalam Verifikasi tim telah temukan pendobolan nama di Partai Perindo dan Partai PSI dan tim sudah meminta yang bersangkutan untuk menandatangani surat pernyatan,” ungkap Rahayaan.
KPU bukan saja melakukan Verifikasi di Kecamatan Dullah Selatan dan Kecamatan Dullah Utara tapi juga melakukan Verifikasi di Kecamatan Tayando Tam, Kecamatan Pulau – Pulau Kur dan Kecamatan Kur Selatan.