Ambon, Tribun Maluku : Bakal Calon Walikota Ambon Agus Ririmasse lewat kuasa hukumnya Ongky Hattu memberikan waktu selama 24 jam bagi akun FB atas nama Mario Huliselan Kaqisina guna meminta maaf terkait postingannya yang beredar pada platform media sosial tersebut.
“Kami selaku kuasa hukum Agus Ririmasse memberikan waktu selama 24 jam bagi akun FB atas nama Mario Huliselan Kaqisina untuk meminta maaf kepada klien kami terkait postingannya, ” Demikian ditegaskan Ongky Hattu kepada media ini Jumat (23/8/2024)
Postingan akun FB tersebut lanjut Hattu, jelas telah menjatuhkan harkat dan martabat kliennya dan juga mencemarkan nama baik kliennya.
Tagal itu, pihaknya menyerukan agar akun FB atas nama Mario Huliselan Kaqisina agar dalam jangka waktu 24 jam melakukan klarifikasi terkait postingannya dan juga meminta maaf secara terbuka kepada Agus Ririmasse.
“Jika.dalam jangka waktu yang kami sampaikan tersebut yang bersangkutan tidak meminta maaf dan melakukan klarifikasi, maka kami selalu kuasa hukum Agus Ririmasse akan menempuh jalur hukum, ” Jelas Hattu.
Ditambahkannya, postingan pada akun FB atas nama Mario Huliselan Kaqisina yang berbunyi tercium Skenario licik bakal walikota AR ketemu pengacara Arsyad Polanunu untuk merancang kejahatan melaporkan BW walaupun tidak berdasar bukti2 untuk menghadang pencalonan BW. Mau bantah??? Nantikan episode selanjutnya.
Dalam postingan tersebut akun FB Mario Huliselan Kaqisina juga menandai Nyong Halat dan 6 orang lainnya.
“Apa yang diposting akun FB tersebut sama sekali tidak benar. Dan jika yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi dan minta maaf maka akan kami polisikan dengan sangkaan mencemarkan nama baik lewat media sosial dan menyebarkan berita bohong, ” Demikian Hattu.