Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Kuasa Hukum Ayub Tatiratu Bakal Lapor Balik Siti Hitimala

    Kuasa Hukum Ayub Tatiratu Bakal Lapor Balik Siti Hitimala

    Pewarta Jossy Linansera5 Mei 2024
    IMG 20240503 WA0019 1

    Ambon, Tribun Maluku : Kuasa hukum Ayub Tatiratu korban dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan anggota TNI dari kasatuan Denma Kodam XVI/Pattimura Kopda Nirwan Umasugi bakal melapor balik Siti Hitimala istri dari Nirwan Umasugi.

    “Kami akan melapor balik Siti Hitimala istri dari Kopda Nirwan Umasugi dengan dugaan laporan mengetahui adanya tindak pidana tapi tidak melaporkannya kepada pihak yang berwajib, ” Demikia diungkapkan Dewinta Isra Wally, S.H, salah satu kuasa hukum Ayub Tatiratu kepada media ini Sabtu (4/5/2024)

    Dijelaskan Dewinta, Siti Hitimala yang adalah istri dari Kopda Nirwan Umasugi, diduga mengetahui perbuatan dugaan tindak pidana penganiyaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata api (Pistol) yang dilakukan oleh suaminya.

    Namun diduga lantaran ingin meringankan bahkan meloloskan suaminya dari jeratan hukum, Siti Hitimala diduga nekat memberikan keterangan palsu dengan mengatakan bahwa suaminya tidak melakukan penganiyaan tersebut.

    “Hal ini disampaikan Siti Hitimala saat di Polsek Teluk Ambon dan selain didengar oleh klien kami, juga didengar oleh beberapa orang yang ada disitu. Padahal saat kejadian penganiyaan yang diduga dilakukan suaminya dan beberapa rekan suaminya, Siti Hitimala juga berada di lokasi kejadian, ” Jelas Dewinta.

    Keberadaan Siti Hitimala dilokasi kejadian pada saat peristiwa tersebut lanjut Dewinta, juga dibenarkan oleh ibu korban. Dimana saat itu ibu korban bahkan sampai memohon kepada Siti Hitimala agar meminta suaminya tidak menganiyaa Ayub Tatiratu.

    “Dengan fakta yang ada itulah maka kami mendesak penyidik Polres Ambon untuk memeriksa Siti Hitimala dalam kasus ini lantaran diduga memberikan keterangan bohong atau mengetahui adanya suatu tindak pidana namun tidak melaporkannya, ” Papar Dewinta.

    Tidak Profesional

    Selain mendesak Polres Ambon agar memerikda Siti Hitimala dan akan melaporkan yang bersangkutan, Dewinta selaku salah satu kuasa hukum Ayub Tatiratu juga menyoroti kinerja penyidik POMDAM XVI/Pattimura yang dianggap tidak profesional.

    Pasalnya tim kuasa hukum Ayub Tatiratu secara resmi telah menyurati POMDAM XVI/Pattimura selaku penyidik dalam kasus yang melibatkan anggota Kodam XVI/Pattimura, Kopda Nirwan Umasugi, guna menanyakan perkembangan kasus tersebut, namun hingga kini pihak POMDAM XVI/Pattimura tidak membalas surat tim kuasa hukum Ayub Tatiratu.

    POMDAM XVI/Pattimura selaku penyidik hanya menjawab secara lisan bahwa kasus tersebut sudah diserahkan ke Otmil.

    “Surat kami itu tertanggal 15 April 2024, namun hingga kini pihak POMDAM XVI/Pattimura tidak membalas surat kami dengan alasan tidak ada desposisi dari atasan mereka atas surat kami itu. Ini sangat lucu dan menunjukan tidak profesionalnya POMDAM XVI/Pattimura selaku penyidik dalam kasus ini, ” Demikian Dewinta.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaABK Diperbudakan Kapal Asing Dipulangkan : Tak Ada Perhatian Untuk Nelayan Meninggal
    Berita Selanjutnya Ketua PAMA Ajak Semua Pihak Dukung Kinerja Sadli Ie

    Berita Terkait

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    IMG 20251107 WA0002

    Kejati Maluku Disoroti, Kuasa Hukum Minta Penindakan terhadap Andi Usia Dihentikan

    IMG 20251104 WA0004

    Praktisi Hukum Soroti Aksi Brutal Mahasiswa Teknik UKIM : Kampus Bukan Tempat Anarkis Dan Premanisme

    IMG 20251104 WA0004

    Aksi Brutal di Kampus UKIM Ambon: Mahasiswa Teknik Serbu Fakultas Hukum, Ruang Dosen Dirusak Mahasiswa Dianiyaa

    rian

    Sebulan Jadi Buronan, Rian Pelaku Pembakaran di Hunuth Ditangkap di Jakarta

    stel

    Harga Diri Dilecehkan, Stela Reawaruw Laporkan Danramil Nusaniwe ke POM

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Rumah di Maluku, Makin Luas

    Danlanal: Korban Tenggelam Diserahkan Ke Keluarga

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.