Ambon, Tribun Maluku. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanthie John Laipeny minta PT. Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) anak usaha Merdeka Copper Gold yang beroperasi di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku agar memberikan ruang lebih kepada tenaga kerja asal daerah Maluku.
Menurut politisi Partai Gerindra Maluku itu, sebagai perusahan yang mengelola sumber daya alam di Maluku khususnya di Kabupaten MBD, maka semestinya dalam perekrutan tenaga kerja jangan sampai anak-anak daerah Maluku hanya sebagai pelengkap, sementara tenaga kerja didominasi oleh tenaga kerja dari luar Maluku.
Laipeny memahami jika PT. Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) dalam perekrutan tenaga kerja memperhatikan berbagai keahlian sesuai kebutuhan perusahaan. Namun bukan berarti tenaga kerja asal Maluku presentasinya hanya 30-40 persen sedangkan 60 sampai 70 persen merupakan tenaga kerja dari luar Maluku.
”Saya paham betul bahwa dalam perekrutan tenaga kerja tentu ada berbagai persyaratan namun jangan sampai tenaga kerja dari Maluku tidak diperhitungkan sama sekali. Ini yang harus menjadi perhatian perusahaan yang melakukan usahanya di Provinsi Maluku,” ujarnya Laipeny di Ambon, Jumat (09/11/2024).
Sebagai salah satu Kabupaten penyumbang angka kemiskinan maka mestinya perusahaan yang beroperasi di MBD dapat memberikan ruang yang cukup bagi tenaga kerja dari daerah setempat, sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran dan memperbaiki tingkat ekonomi masyarakat.
”Sebagai contoh, di beberapa daerah pekerjanya harus mengantongi KTP setempat bahkan anak daerah menjadi prioritas. Sementara di Pulau Wetar, pekerjanya lebih banyak diambil dari provinsi lain dan pekerja dari MBD atau dari Maluku hanya untuk melengkapi bukan menjadi fokus utama. Tindakan ini tentu merugikan anak daerah. Karena itu, PT. BKP dan BTR agar memperhatikan masalah ini dengan baik. ” tegasnya.
Dikatakan, jika tenaga kerja didominasi oleh pekerja dari luar daerah maka akan sangat berdampak bagi kehidupan dan tingkat kesejahteraan masyarakat se tempat.
Kehadiran perusahan tambang di Pulau Wetar kata Laipeny, mesti memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat setempat, jangan sampai kekayaan alamnya diambil namun tingkat kehidupan masyarakat setempat sangat memprihatinkan dan ini yang akan menjadi fokus Komisi II DPRD Maluku.
“Dengan memprioritaskan anak daerah maka akan sangat menghidupkan masyarakat setempat. Kita orang MBD banyak menduduki jabatan-jabatan penting di daerah bahkan sampai di Pusat. Jadi kalau katakan tidak ada sumber daya di masyarakat setempat maka patut dipertanyakan, bagaimana cara merekrut karyawan apakah di buka secara terbuka bagi anak daerah atau tidak sama sekali,” tanya Laipeny.
Dirinya menegaskan agar tenaga kerja di PT. BKP dan PT. BTR harus menjadi perhatian sebab tingkat pengangguran di Maluku masih cukup tinggi. Padahal ada perusahan yang menanamkan usahanya di Maluku namun mengambil tenaga kerja dari daerah lain dan jumlahnya lebih banyak dari tenaga kerja di Maluku.
”Mestinya kehadiran setiap perusahaan di Maluku khususnya di MBD dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi daerah setempat. Jangan sampai mengambil sumber daya alam kita namun masyarakat di daerah sekitar tidak merasakan dampak dari kehadiran mereka (PT. BKP dan PT. BTR- Red) terutama dalam perekrutan tenaga kerja,” tutupnya.