Ambon,Tribun-Maluku.com : Berbagai opini yang diduga sengaja dihembuskan beberapa pihak, terkait adanya pemotongan dana Biasa Operasional Sekolah (BOS) yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat. Sebagai upaya mencemarkan nama baik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, John Tahya.
Hal tersebut diungkapkan praktisi hukum, Ferry Latupeirissa kepada media ini Sabtu (9/7/2022) di Ambon.
Dijelaskan Latupeirissa, opini liar yang diduga sengaja digiring beberapa oknum di Kabupaten SBB ini, diduga dilatar belakangi sakit hati dan iri atas kinerja Kepala Dinas Pendidikan SBB itu.
“Opini atau prasangka yang diduga sengaja dihembuskan oknum oknum tertentu, yang menuding adanya potongan dana BOS oleh John Tahya selaku Kadis Pendidikan SBB, sudah kini mulai terkesampingkan, ” papar Latupeirissa.
Ditambahkan Latupeirissa, tudingan terhadap Kadis Pendidikan SBB ini terbantahkan seiring dengan adanya keterangan dari puluhan kepala sekolah dihadapan penyidik Kejari Dataran Hunimua di Piru.
Dimana puluhan kepala sekolah tersebut ketika diminta keterangannya oleh pihak Kejaksaan di Piru, dengan tegas menyatakan tidak ada potongan dana BOS yang dilakukan Tahya selaku Kadis Pendidikan SBB.
“Kami tetap menaruh hormat kepada kerja pihak Kejaksaan di Piru. Namun dengan adanya pernyataan puluhan kepala sekolah tersebut. Menunjukan bahwa apa yang dituduhkan oknum oknum tersebut adalah tidak benar, ” ujar Latupeirissa.
Apalagi lanjut Latupeirissa, puluhan kepala sekolah tersebut, juga telah menegaskan hal tersebut kepada mantan Bupati SBB, Timotius Akerina, saat mereka bertemu dengan Akerina beberapa waktu lalu.
Dengan tidak terbuktinya tudingan pihak pihak tertentu, maka jelas terlihat bahwa apa yang dituding mereka adalah isapan jempol. Bahkan dengan tidak terbuktinya tudingan tersebut, berarti patut diduga adanya upaya mencemarkan nama baik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB.
Jika dilihat dari kenyataan yang ada tambah Latupeirissa. Di masa kepemimpinan Tahya selaku Kadis Pendidikan SBB, lingkungan kantor Dinas Pendidikan mulai tertata baik. Kantor yang dulunya tidak berpagar dan mempermudah hewan masuk dilingkungan kantor, kini sudah tidak lagi. Kantor Dinas Pendidikan SBB kini telah berpagar, dan hewan ternak tidak lagi bisa leluasa masuk dan bermain dipekarangan kantor tersebut.
“Sudah mulai terbuka bahwa apa yang dituding itu tidak benar. Dan itu bentuk pencemaran nama baik. Oleh karena kedepannya Kadis Pendidikan SBB harus berani mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya ke pihak yang berwajib, ” demikian Latupeirissa.