Ambon,Tribun-Maluku.com ; Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Maluku, Helmy Soilatu mengatakan akan mengawal kasus ancaman yang ditujukan kepada wartawan.
Diduga adanya ancaman ini akibat pemberitaan media ini yang memberitakan adanya aktivitas BBM ilegal di lokasi milik PT. Sumber Rejeki yang terletak dikawasan Wayame Kota Ambon (Baca : Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon Cuci Tangan Terkait Aktivitas BBM Ilegal )
Terkait kasus tersebut, LBH Pers didampingi Sekretaris Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Maluku dan belasan Wartawan media cetak ,dan Media Elektronik melaporkan kasus ancaman ini kepada Polsek Sirimau, Jumat (11/07) .
Kasus ancaman Pembunuhan yang menimpa wartawan Tribun Maluku,Yance Frans dan Wartawan Lensa Maluku Boby Palijama, diduga ancaman tersebut dilakukan oknum PT Sumber Rejeki pada pukul 14.00 Wit, Jumat (11/07) via telepon seluluer.
Helmi , menuturkan, ancaman yang di alami kedua wartawan ini menjadi penegas bahwa kriminalisasi terhadap kebebasan pers masih merupakan masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini.
“Kasus ini menjadi perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers,” jelas Helmi.
Pihaknya meminta Kapolsek Sirimau, Sara Lessil agar transparansi dalam penanganan perkara ini,dan akan diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku (TM-06).