Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Liputan Khusus » Lembaga Wakaf Adalah Aset Yang Bermanfaat Sepanjang Masa

    Lembaga Wakaf Adalah Aset Yang Bermanfaat Sepanjang Masa

    Pewarta Tribun Maluku26 Juni 2014
    Agama+1
    Kakanwil Kemenag Maluku

    AMBON Tribun-Maluku.Com-  Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku  Prof. Dr. Abdul Khalik Latuconsina, M.Si menyatakan, peraturan perundang-undangan tentang perwakafan mengakomodir segala hal yang berhubungan tentang Wakaf, menuju pada Wakaf produktif dan telah mempersiapkannya secara menyeluruh potensi Wakaf yang ada ditanah air secara baik, bersama dengan lajunya perubahan struktur masyarakat modern yang lebih banyak bertumpuh pada sektor  industri.

    Didepan 50 peserta yang mengikuti Pembinaan Kewirausahaan dan Manajemen Pengelolaan Wakaf Produktif Provinsi Maluku, yang berlangsung di Swiss Bell Hotel  Rabu (25/6), Kakanwil Kemenag Maluku lebih jauh mengungkapkan, Lembaga Wakaf Merupakan Asset Yang Memberi Manfaat Sepanjang Masa, namun pengelolaan dan pendayagunaan harta Wakaf produktif di Indonesia masih sangat sedikit dibandingkan Negara lain.

    Selain itu study perwakafan masih terfokus pada segi hukum fiqh belum menyentuh manajemen perwakafan, padahal semestinya wakaf dapat dikelola secara produktif, sebagai sumber dana dan asset ekonomi yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat.

    Terkait dengan itu Wakaf yang ada di Provinsi Maluku harus dikembangkan secara profesional pengelolaannya, agar pencapaian hasil bermanfaat untuk kehidupan masyarakat, karenanya langkah awal melaksanakan Wakaf produktif yakni menghilangkan segala kendala yang dihadapi selama ini, seperti tidak produktifnya harta benda Wakaf Nazhir yang kurang profesional, administrasi pengelolaan Wakaf yang tidak tertib.

    Untuk itu semua harta Wakaf yang mempunyai nilai komersial tinggi ditata kembali sehingga hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat.

    Sementara itu Ketua Penitia Ny.Yetty melaporkan Wakaf merupakan asset umat yang memiiki potensi bukan saja untuk kepentingan ibadah tetapi dapat diberdayakan secara ekonomis untuk kemaslahatan umat.

    Disamping itu Nazhir sebagai pengelola asset Wakaf, memiliki peran penting dalam pengelolaannya yang memilki manfaat dan hasil guna.

    Kegiatan ini dilaksanakan sesuai undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf, PP Nomor 42 tahun 2006 serta SK Dirjen Bimas Islam Nomor 374 tahun 2014, tentang penetapan panitia.

    Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 50 orang berasal dari pengurus ANWI kabupaten/kota se- Maluku dan juga dari Lampung. Sumber dana berasal dari DIPA Dirjen Bimas Islam tahun 2014.(TM04)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKemenag Maluku Gelar Pembinaan Kerukunan Umat
    Berita Selanjutnya Ketua Dan Komisioner KPU Tual Terancam Dipecat

    Berita Terkait

    IMG 20251121 WA0042 copy 990x777

    Kepala BPJN Maluku Tinjau Persiapan IJD di Malteng: Pastikan Jalan Baru Benar-Benar Mengangkat Kehidupan Warga

    IMG 20250109 WA0054

    Kapolri dan Menteri P2MI BersinergiLindungi Pekerja Migran Indonesia

    IMG 20250108 WA0055

    KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi

    IMG 20250108 WA0032

    Dapat Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik, 10 Taruna Akpol Diberi Pin Brivet Dari Kadivhumas

    IMG 20250103 WA0136

    Hasil Pelaksanaan Sidang KKEP Kasus DWP

    IMG 20250103 WA0075

    Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Garuda Ambon Siapkan Harga Khusus “Akhir Pekan”

    Pj Walikota Pastikan Layanan Publik di Tual Naik Zona Hijau

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.