Ambon, Tribun Maluku: Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mempunyai peranan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas.
Salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan adalah melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku di tahun 2022 telah menerima predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dari Pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Tahun 2024 ini Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku ditetapkan sebagai unit kerja pemerintah yang siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) tentunya membutuhkan perhatian yang tinggi dalam melaksanakan beberapa langkah pembangunan, yakni dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai terkait program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, mengetahui dan melengkapi unsur-unsur komponen pengungkit dan komponen hasil dalam pembangunan ZI, serta membuat berbagai inovasi sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
Sehubungan dengan itu, maka pada tanggal 12 November 2024 kemarin, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku mendapat kunjungan dari Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk menilai kinerja dengan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dr. Mauliwaty Bulo, M.Si dalam keterangannya mengatakan menyambut baik kehadiran TIM Penilai Nasional, karena merupakan suatu Proses penilaian BKKBN Maluku menuju WBBM.
Untuk diketahui bahwa tahun 2022 lalu BKKBN Maluku sudah memperoleh predikat ZI WBK dan untuk menindaklanjutinya diharapkan bisa berpindah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan tahapan-tahapannya sudah dilaksanakan, dilengkapi dan dinilai selama tahun 2024, dan sekarang merupakan uji petik untuk penilaian terakhir dalam rangka menuju WBBM.
dr. Mauliwaty berharap, dari hasil penilaian ini semoga Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku bisa mendapatkan Predikat WBBM.
Sumber : Humas BKKBN Maluku.