Ambon, Tribun-Maluku.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku mendesak aparat kepolisian harus berani mengungkap jaringan mafia penyelundupan material mengandung emas berkedok sampel dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Saya kira sudah waktunya Polri mengungkap kasus seperti ini karena terindikasi jutaan ton material mengandung emas dan tembaga yang diangkut dari Pulau Romang dan Wetar ke luar daerah,” kata anggota DPRD Maluku, Melki Frans di Ambon, Rabu (2/7).
Modus penyelundupan ini dilakukan dengan alasan membawa sampel material sebanyak-banyaknya ke luar daerah untuk diteliti dan saat ini PT Gemala Borneo Utama sementara melakukan eksplorasi emas di daerah itu.
“Sebenarnya masalah seperti ini sudah kami ributkan sejak beberapa tahun lalu, namun Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral selalu beralasan ada aturan yang menjamin bagi perusahaan yang melakukan kegiatan eksplorasi,” katanya.
Anggota DPRD Maluku asal Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten MTB ini dimintai tanggapannya terkait penyitaan seratusan karung seberat tiga ton berisikan material mengandung emas asal Pulau Romang di Bandara Internasional Pattimura pekan lalu.
Material yang terbungkus rapih dalam karung plastik putih dan dituliskan sejumlah nomor kode serta berat karung yang bervariasi antara 13,80 Kg hingga 16,40 Kg ini diangkut dengan pesawat jenis Nomed milik TNI-AL dari bandara Kisar (MBD) dan masuk Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy sempat membantah karung-karung tersebut adalah miliknya.
Sementara Kapolres Ambon dan PP Lease, AKBP I Putu Bintang Juliana yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi, namun Kesat Serse Polres Ambon, AKP Agung Tribawanto mengakui pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. (ant/tm)