Namlea, Tribun-Maluku.com : Mahasiswa di Kabupaten Buru turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang viral dan menjadi polemik di kalangan masyarakat terutama Mahasiswa di seluruh Indonesia.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung serta gabungan HMI, PMII, GMNI dan lainnya serta BEM Universitas Iqra Buru itu melakukan aksi sejak pukul 09.30, Senin (12/10/2020).
Aksi diawali di bundaran Simpang Lima Namlea, Kabupaten Buru kurang lebih satu jam.
Massa aksi kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki dari Simpang Lima Namlea menuju Kantor DPRD Kabupaten Buru.
Bukan hanya pendemo, Ratusan personil Kepolisian Polres Pulau Buru juga diturunkan untuk melakukan pengamanan. Bahkan, Kapolres Buru AKBP Egia juga ikut berjalan kaki dari simpang Lima Namlea menuju Kantor DPRD Kabupaten Buru.
Sama halnya demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia, Pendemo di Kabupaten Buru juga meminta agar DPRD Kabupaten Buru menolak UU Cipta Kerja. Bahkan, tidak sedikit pendemo memaksa agar para anggota DPRD menandatangani petisi menolak UU Cipta Kerja.
Kegiatan demonstrasi terhenti sejenak saat waktu sholat Dzuhur tiba. Kemudian para pendemo dengan aparat keamanan bersama-sama menyantap makanan yang sudah disiapkan oleh Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Buru.
Usai sholat Dzuhur, kegiatan demo kembali berlangsung tertib dengan memanggil para perwakilan OKP untuk haring dengan Ketua DPRD Kabupaten Buru dan 9 anggota DPRD Kabupaten Buru di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Kabupaten Buru.
Pendemo kemudian menyerahkan tuntutan aksi mereka kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru, Rum Soplastuni.