Ambon, Tribun Maluku: Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Muhammad Isnaini Mahulauw, SP. MM optimis dan berharap sebanyak 107 orang Tenaga Non ASN (Pegawai Honorer) pada Dinas Pertanian Provinsi Maluku tidak akan dirumahkan, namun masuk dalam full waktu dan paruh waktu.
“Jadi sebanyak 107 pegawai honorer yang masuk dalam Pangkalan Data dan tahap kedua, kalau diluar itu maka kita tidak bisa mengcover dalam pangkalan data sehingga diharapkan mereka bisa masuk full waktu dan paruh waktu,” kata Muhammad Mahulauw di Ambon, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, sesuai hasil rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Maluku dengan Asisten III Setda Maluku, Kepala BKD dan Kepala Inspektorat Pemprov Maluku, maka pegawai honorer pada Distan Maluku yang masuk tahap kedua sebanyak 22 orang.
Di tambah dengan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 6 orang yang ada dalam pangkalan data base, namun tidak ikut tes tahap pertama sehingga mereka diperbolehkan mengikuti tahap kedua.
Pada tes tahap pertama jumlah peserta yang ikut sebanyak 85 orang dan dinyatakan lulus seleksi sebanyak 31 orang sementara 48 orang tidak lulus namun masuk dalam paruh waktu.
Kemudian sebanyak 28 orang pegawai honorer yang akan mengikuti tes tahap kedua, yaitu 6 orang TMS tahap kedua dan 22 orang non Data Base BKN yang sudah honor lebih dari dua tahun.
“Semoga 28 orang pegawai honorer pada Distan Maluku dan enam UPTD yang akan mengikuti tes tahap kedua nanti semuanya bisa lulus,” harapnya.
Mahulauw juga berharap bahwa Negara harus hadir melalui Pemprov Maluku dan Pempus untuk bisa melihat hal ini, karena mereka (28 orang ini) sudah dua tahun lebih mengabdikan dirinya untuk Negara.
“Atas nama Dinas Pertanian Provinsi Maluku saya dengan Pak Kadis mengucapkan selamat kepada 31 orang pegawai honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK pada tahap pertama. Dan untuk 28 orang yang akan mengikuti tes tahap kedua nanti semoga berhasil untuk mengisi kekurangan formasi pada Distan Maluku,” ucapnya.
“Kami berharap, dari 107 orang pegawai honorer pada Distan Maluku ini bisa termasuk dalam full waktu dan paruh waktu,” tutup Mahulauw.