Ambon, Tribun-Maluku.com : Pembangunan infrastruktur jalan pada 12 gugus pulau di Provinsi Maluku tidak bisa bergantung pada APBD yang relatif kecil sehingga dibutuhkan dukungan dana pemerintah sekitar Rp6,603 triliun.
“Untuk membangun jalan di Maluku yang terdiri dari 12 gugus pulau dibutuhkan anggaran yang sangat besar karena tidak bisa berharap dengan alokasi dana lewat APBD provinsi,” kata anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Jermias di Ambon, Kamis (28/11/2019).
Karena itu DPRD mengundang Kepala Dinas PUPR untuk memaparkan rencana pembangunan jalan pada 12 gugus pulau yang ada di Maluku.
Dijelaskan oleh Kadis PUPR bahwa saat ini panjang jalan di provinsi maupun yang penanganannya oleh kabupaten masih banyak yang dalam kondisi tidak mantap.
Hingga posisi saat sekarang ruas jalan provinsi yang kondisinya mantap hanya 51,77 persen, dan masih ada sekitar 49 persen yang belum tertangani dengan baik.
Untuk posisi akhir tahun 2019, capaian kinerja jalan atau pemantapan jalan nasional di Provinsi Maluku baru mencapai 1.771,67 kilo meter.
“Atau panjang ruas jalan nasional di Maluku 1.771,67 km dan yang dalam kondisi mantap adalah 1.558,89 Km atau 87,99 persen yang dalam kondisi tidak mantap adalah tersisa 212,78 Km untuk posisi akhir tahun anggaran 2018,” ujarnya.
Kalau kondisi ruas jalan ini ditambah dengan hasil evaluasi akhir tahun 2919 lagi maka jumlahnya makin sedikit.
Kemudian untuk pemantapan jalan provinsi dari panjang 1.080,30 Km dan yang dalam kondisi baik baru mencapai 500,31 Km (46,59 persen) dan dalam kondisi tidak mantap 576,99 Km pada posisi akhir tahun anggaran 2018.
Sementara untuk jalan kabupaten dan kota totalnya 7.292,94 Km dan yang sudah dalam kondisi mantap baru mencapai 3.195,77 Km (43,8 persen) dan yang tidak mantap 4.097,17 Km (56,19 persen).
Kemudian kemantapan jalan kabupaten/kota untuk provinsi atau jalan daerah juga masih sangat banyak.
Secara umum panjang ruas jalan yang tersebar di Maluku sampai akhir tahun anggaran 2018 sangat memprihatinkan sehingga komisi mengundang Kadis PUPR mempresentasikan kondisi ruas jalan di seluruh Maluku.
Komisi juga meminta agar Dinas PU provinsi sering-sering mengundang pihak kabupaten/kota melakukan focus group discusion bicarakan persoalan ini sebab kabupaten tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran dari provinsi.
“Kalau tidak maka sampai ayam tumbuh gigi pun, kondisi jalannya tidak akan berkembang baik seperti di Molumaru dan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga di Pulau Wetar dan Roamang, Kabupaten Maluku Barat Daya,” katanya.
Rapat kerja hari ini untuk mempersiapkan banyak hal dalam kaitan dengan proses pengusulan ke Jakarta sehingga komisi III ke Kepala Bappenas sebagai tindaklanjut dari langkah yang sudah dilakukan Gubernur Maluku, Murad Ismail beberapa waktu lalu.
Demikian juga dengan Kementerian PUPR akan komisi sampaikan, karena jauh sebelumnya Gubernur Maluku juga telah menyerahkan proposal ini ke kementerian.
Komisi juga sudah jadwalkan menghadap Kepala Staf Kepresidenan sehingga diharapkan dukungan seluruh komponen masyarakat.
“Usulan anggaran ini untuk semua status jalan, sebab sekarang ini misi presiden tidak lagi bicara soal status jalan tetapi ingin menghubungkan sentra-sentra produksi dan sentra pariwisata sehingga pembangunan jalan untuk membuka isolasi dan menggerakkan ekonomi,” tandas Anos. (an/tm)