“Saya tetap menghargai hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, saatnya pranata hukum yang merupakan warisan leluhur itu kembali diaktifkan agar pengelolaan potensi SDA bernilai ekonomis itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku,” kata Engelina Pattiasina di Ambon, Selasa (26/11).
Ia mengaku prihatin karena pranata hukum, sosial, budaya, ekonomi dan kearifan lokal lainnya telah luntur dan terkikis oleh saling curiga dengan mengarah ke konflik antarkelompok sehingga melemahkan posisi Maluku dalam pengelolaan potensi SDA.
Akibatnya, Maluku yang memiliki aneka potensi SDA, baik hayati laut, migas maupun tambang ternyata pada 2010 menempatkan daerah ini termiskin nomor tiga di Tanah Air.
Perkembangannya hingga akhir 2013 masih berada di nomor empat termiskin.
“Tidak perlu saling menyalahkan, baik Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif, termasuk komponen bangsa lainnya, karena itu sudah saatnya untuk kembali menunjukan jati diri orang Maluku yang hidup mencerminkan orang basudara,” tegas Engelina.
Mantan anggota DPR – RI periode 1999 – 2004 mengaku gelisah dengan potensi SDA melimpah. Namun, masyarakat di Maluku ternyata miskin.
Padahal, Maluku memiliki sumber daya hayati laut, terutama ikan dengan potensi lestari 1,63 juta ton per tahun, namun belum 25 persen dimanfaatkan.
Sayangnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional pada 2011 hingga saat ini belum direalisasikan.
Keterbatasan lainnya adalah kewenangan batas wilayah laut hanya 12 mil dari pantai untuk tingkat Provinsi Maluku, sedangkan Kabupaten maupun Kota empat mil.
Begitu pun Blok Migas Masela yang ternyata belum jelas direalisasikannya hak kepesertaan (Participating Interest – PI) sepuluh persen untuk di Maluku.
Potensi hutan, pertanian dan perkebunan juga strategis dikembangkan di Maluku contohnya Menara Grup melirik pengembangan perkebunan tebu dan pabrik gula berskala besar di Kabupaten Kepulauan Aru yang secara geografis berbatasan dengan Australia.
“Kegelisahan inilah yang mendorong saya mendeklarasikan ‘Gerakan Maluku Kaya abad XXI’ di Ambon pada 13 November 2013,” ujar Engelina.
Deklarasi gerakan tersebut ditindaklanjuti dengan menggelar diskusi di Ambon 26 November 2013 dengan tujuan menjaring masukan untuk menyusun formula yang akurat untuk merealisasikan “‘Gerakan Maluku Kaya abad XXI”.
Dia membantah gerakan ini sebagai upaya untuk menarik simpati masyarakat Maluku memilihnya menjadi anggota DPD – RI periode 2014 – 2018.
“Saya memang calon anggota DPD – RI daerah pemilihan Maluku nomor urut 9. Namun, ini karena motivasi dari Koalisi Perempuan Maluku yang menginginkan adanya perubahan paradigma pembangunan, “ujar Englina.(ant/tm)