Ambon, Tribun-Maluku.com : Provinsi Maluku akan mendapatkan bantuan 406 kapal mina maritim di tahun 2016 dari kementerian kelautan dan perikanan.
“Di tahun 2016, Kementrian KKP RI memberikan bantuan 3.454 kapal mina maritim yang diberikan untuk 34 provinsi di Indonesia dan Maluku cukup mendapatkan perhatian dari kementerian dengan didapatnya 406 kapal,” kata Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Maluku, Romelus Far-Far di Ambon, Senin (14/3).
Dijelaskan, dengan tersedianya sumber daya perikanan yang melimpah di Maluku, maka untuk mengelola potensi sumber daya ikan tersebut dibutuhkan sarana penangkap ikan yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas.
Untuk pengoperasian kapal-kapal ini, tambahnya, dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian, sehingga pengoperasian armada penangkap ikan nantinya akan berdampak positif terhadap sumber daya ikan yang ditangkap maupun lingkungannya.
Rancang bangun armada perikanan diarahkan untuk peningkatan hasil tangkapan dengan memperhatikan kelestarian sumber daya ikan serta kebutuhan nelayan dan produktivitas penangkapannya.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam kurun waktu 2014-2015 jumlah paket bantuan sarana penangkapan ikan yang diberikan kepada nelayan di Maluku sudah mencapai 351 unit.
“Bantuan yang diberikan terdiri dari kapal inka mina 33 GT sebanyak 6 unit, kapal pure seine 15 GT 17 unit, pancing tonda 3 GT sebanyak 20 unit dan pancing tonda 1,5 GT 307 unit,” katanya.
Dalam pengelolaan paket bantuan tersebut, ucapnya, kelompok penerima bantuan tidak pernah melaporkan kegiatan. Ini menyulitkan KKP dalam melakukan evaluasi terhadap sasaran pemberian paket bantuan tersebut.
“Padahal dengan evaluasi yang baik, akan mampu mengatasi permasalahan yang terjadi,” tandasnya.