M. Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan |
JAKARTA Tribun-Maluku.Com- Provinsi Maluku tahun 2014 ini mendapat penghargaan predikat terbaik dari pemerintah pusat untuk Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK).
IPK masing-masing daerah sangat dibutuhkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik sebagai dasar evaluasi pembangunan dan dasar pembangunan ketenagakerjaan.
Sesuai penilaian dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, tahun 2014 Provinsi Maluku ditetapkan sebagai provinsi yang memiliki predikat terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK), untuk indikator Kondisi Lingkungan Kerja dari 9 indikator yang dinilai.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri dan diterima oleh Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff (4/12) lalu di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, bertepatan dengan pembukaan ajang Expo Nakertrans tahun 2014.
Indikator Kondisi Lingkungan Kerja ini terdiri dari 3 sub indicator yaitu; Tingkat Kepatuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan, Tingkat Penerapan SMK3 di Perusahaan dan Tingkat Kecelakaan Kerja.
Keberhasilan ini tentu mendapat dukungan dari kesiapan SDM yang baik, biaya, ketersediaan data/informasi dan sarana prasarana, serta sinergitas kabupaten/kota dengan provinsi.
Pemda Provinsi Maluku merasa bangga atas predikat ini dan juga menjadi tantangan kedepan dalam mengimplementasikan 8 indikator IPK yang yang lain.(TM02)