Saumlaki, Tribun-Maluku.com : Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Fatlolon menyatakan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2019 tentang perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Penandatanganan perubahan nama itu dilakukan tanggal 23 Januari 2019 dan diundangkan pada 28 Januari 2019 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, serta tercatat dalam lembaran Negara Republik Indonesia nomor 10 tahun 2019.
“PP tersebut akan diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta tanggal 6 Februari 2019,” kata Petrus di Saumlaki, Jumat (1/2/2019).
Berdasarkan PP tersebut, bupati telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah di daerah ini untuk melakukan penyesuaian administrasi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2019.
“Kami telah melakukan langkah-langkah nyata dalam rangka melaksanakan PP ini, seperti melakukan sosialisasi melalui SKPD terkait dan juga telah menyurati Gubernur Maluku dan nanti juga menyurati Pemda lain di Maluku untuk menginformasikan tentang perubahan nama kabupaten MTB menjadi kabupaten Kepulauan Tanimbar,” katanya.
Petrus menyatakan pemberitahuan juga sudah disampaikan kepada seluruh instansi baik vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, sekolah, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan MTB.
Usulan perubahan nama MTB menjadi Kepulauan Tanimbar kabupaten diajukan kepada Pemerintah Pusat pada awal tahun 2018.
Didukung oleh DPRD baik di tingkat kabupaten maupun DPRD Maluku, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta pemerintah Provinsi Maluku, usulan itu diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Pemprov Maluku.
Usulan itu dibahas oleh sejumlah kementerian teknis termasuk Sekretariat Negara, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Polhukam serta Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Perubahan nama MTB menjadi Kepulauan Tanimbar didasarkan pada upaya mempertegas jati diri sebagai anak adat Tanimbar yang memiliki tatanan adat istiadat, kultur budaya serta sejarah asal-usul.
Dijelaskan Tanimbar merupakan jati diri yang ada di gugusan kepulauan ini. Tanimbar bukan satu pulau tapi terdiri dari banyak pulau. Tentu saja ada nilai plus dari penggunaan nama kepulauan Tanimbar.
Dengan perubahan nama, akan mendapat perlakuan lebih dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain yang bukan terdiri dari kepulauan.
“Pada tahun-tahun yang akan datang ada kebijakan anggaran yang tentu saja lebih karena kita sudah menggunakan nama kepulauan sehingga wilayah laut itu sudah akan diperhitungkan,” katanya.