Ambon, Tribun Maluku : Maluku Youth Creative Hub (MYCH), organisasi kepemudaan yang dibentuk oleh Deputi Ekonomi Badan Intelijen Negara mengukuhkan Kelompok Tani di Desa Waiheru. Pengukuhan tersebut adalah hasil kolaborasi strategis antara MYCH, Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dinas Pertanian Kota Ambon, dan Pemerintah Desa Waiheru, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendukung pemberdayaan petani lokal serta meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Maluku.
Acara pengukuhan kelompok Tani desa Waiheru itu berlangsung Selasa (10/9/2024) dan dihadiri perwakilan dari Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Pemerintah Desa Waiheru, serta anggota kelompok tani yang terdiri dari masyarakat setempat.
Pengukuhan ini menandai awal dari berbagai program pengembangan pertanian yang akan dilaksanakan, dengan fokus pada peningkatan kapasitas petani dalam budidaya tanaman produktif, penerapan teknologi pertanian modern.
Dalam sambutannya, Pembina MYCH Han Wisnu Wardoyo mengungkapkan. pengukuhan ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2020, yang menekankan pada pentingnya pembangunan ekonomi di wilayah Maluku, Papua, NTT, dan Aceh.
MYCH hadir untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memfokuskan kegiatan pada beberapa sektor yaitu pertanian, peternakan, dan perikanan (P3); ekonomi kreatif; UMKM; sosial budaya; dan pendidikan, kesehatan, olahraga.
MYCH lanjut Wardoyo terbuka untuk semua kalangan dan siap membantu kelompok tani dalam mengakses dukungan dan sumber daya dari pemerintah pusat.
“Sinergi antara MYCH dengan stakeholders terkait merupakan langkah penting untuk membangun ekosistem pertanian yang berkelanjutan di wilayah ini. MYCH juga akan memberikan pelatihan terkait pengelolaan lahan, teknik pertanian organik, serta akses ke pasar untuk hasil pertanian yang dihasilkan oleh kelompok tani tersebut. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi para petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka dalam jangka panjang”, jelas Wardoyo.
Ditempat yang sama, Usman Eli, S.P., Kepala Desa, Waiheru mengungkapkan, terbentuknya 5 (lima) kelompok tani ini merupakan inisiatif dari para petani itu sendiri, yang memiliki visi dan misi yang sama untuk mengembangkan usaha pertanian mereka.
“Kelompok tani ini dibentuk atas dasar kemauan para petani sendiri, berdasarkan kesamaan visi dan misi dalam keberagaman, dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha mereka. Kami berharap melalui kelompok tani ini, kita dapat memperkuat perjuangan anggota dalam mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan di desa kita,” ujar Usman Eli.
Ia menambahkan bahwa kelompok tani ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi para anggotanya dalam memperjuangkan kepentingan bersama, baik dalam hal peningkatan produksi, akses ke teknologi pertanian modern, hingga pemasaran hasil tani yang lebih luas. Kelima kelompok tani ini juga diharapkan dapat berkolaborasi dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Desa Waiheru.
Sementara itu Erwat Dumatubun, S.P., M.Si, mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon,
menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembentukan kelompok tani ini. Erwat menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara kelompok tani dan para penyuluh untuk memastikan agar fungsi kontrol dan pembinaan dapat berjalan dengan baik.
“Kelompok tani perlu mempelajari dan menyusun rencana kerja yang jelas serta rencana anggaran yang tepat guna memastikan keberlangsungan kelompok tani di masa depan,” ujarnya. “Pemerintah dalam hal ini hanya berperan sebagai media stimulus, namun tanggung jawab untuk menjalankan kelompok tani berada sepenuhnya di tangan para petani itu sendiri.”
Kepala Dinas Pertanian provinsi Maluku, yang di wakili oleh Hamid, S.P., M.Si menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh inisiatif ini. Menurutnya, kerjasama dengan MYCH akan memberikan dampak positif bagi para petani.
Kelompok tani ujarnya tidak hanya berperan dalam meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon dan Provinsi Maluku. Dengan adanya kelompok tani yang kuat, kesejahteraan para petani dapat lebih terjamin.
“Pengukuhan kelompok tani ini merupakan implementasi dari Peraturan Kementerian Pertanian (KemenPan) No. 67 dan KemenPan No. 50 Tahun 2018, yang mengatur tentang pembinaan dan pengelolaan kelompok tani. Peraturan tersebut menekankan pentingnya kelompok tani sebagai pilar utama dalam pengembangan pertanian berkelanjutan, yang diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi lokal, ” paparnya.
Hamid, S.P., M.Si juga menyatakan, berdasarkan data Sistem Penyuluhan Pertanian per 1 Juli 2024, saat ini terdapat 209 kelompok tani yang tersebar di Kota Ambon. Angka ini menunjukkan komitmen yang kuat dari para petani di Kota Ambon untuk terus maju dan berkolaborasi dalam kelompok tani demi meningkatkan hasil pertanian dan kualitas hidup.
“Acara pengukuhan ini menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan kerjasama antara pemerintah, penyuluh, dan kelompok tani untuk memastikan keberhasilan pertanian yang berkelanjutan di Maluku. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kelompok tani yang terbentuk dapat semakin solid dan mandiri, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, ” Bebernya.
Ia juga berharap agar pengukuhan ini bukan hanya menjadi acara seremonial semata, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam pemberdayaan petani lokal untuk meningkatkan hasil panen mereka dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat desa.
MYCH berencana untuk melanjutkan program-program serupa di berbagai wilayah di Maluku, dengan fokus pada pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai sektor-sektor utama yang dapat memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Selain memberikan pelatihan dan pendampingan, MYCH juga akan memfasilitasi akses kelompok tani ke Kementrian Pertanian dan stakeholders terkait.
Pengukuhan ini tidak hanya merupakan sebuah acara seremonial, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam upaya membangun ketahanan pangan di Maluku serta memperkuat sinergi antar-lembaga dalam membina kelompok tani yang berkelanjutan.