Ambon,Tribun-Maluku.Com : Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yakni Fernando Nivaan dam Roy Roberth Wattimena terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan nahkoda KMP Marsela. Penyidik Reskrim Polda Maluku ketika kini tengah berkordinasi guna melakukan pemanggilan kepada mantan Direktue Utama PT. Kalwedo, Bemyamin Noach yang kini menjabat selaku bupati Maluku Barat Daya.
Sumber terpercaya media ini di Polda Maluku Senin (22/7/2019) mengungkapkan. Penyidik kasus dugaan pemalsuan tanda tangan milik nahkoda KMP Marsela, Fernando Nivaan, kini sedang melakukan kordinasi terkait pemanggilan Benyamin Noach.
“Mantan Direktur utama PT. Kalwedo itu kini sudah menjabat selaku bupati. Oleh karena itu tentunya ada tahapan tahapan yang harus dilakukan penyidik guna memanggil yang bersangkutan, ” ujar sumber ini.
Penyidik lanjut sumber tersebut, akan mempersiapkan dan mengirimkan surat ijin kepada presiden guna pemeriksaan Bupati Maluku Barat Daya itu.
Selain Benyamin Noach lanjut sumber ini, beberapa orang yang akan diperiksa dalam kasus ini yakni, Billy Ratuhunloy Plt Dirut PT Kalwedo, Ferdiyanto Abaulu mantan direktur keuangan.
“Ratuhunloy dan Abaulu rencananya akan diperiksa duluan sambil menunggu ijin Presiden untuk pemeriksaan Benyamin Noach. Baik mereka yang telah diperiksa maupun yang akan diperiksa semuanya berstatus saksi, ” ujar sumber tersebut.
Sementara itu perkembangan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan nahkoda KMP Marsela semakin ramai. Hal ini lantaran beberapa oknum pada PT. Kalwedo menganggap nahkoda KMP. Marsela, Fernando Nivaan sebagai Judas (Penghianat).
Tidak terima dengan hal tersebut Nivaan dalam ciutannya pada media sosial menyatakan. Dirinya merasa sangat dirugikan lantaran tanda tangannya dipalsukan guna kepentingan pencairan biaya operasional KMP. Marsela.
Bahkan dalam postingannya, Nivaan sempat menyatakan beberapa oknum pada perusahaan yang mengelola KMP. Marsela itu diduga pernah menghambur hamburkan uang perusahaan pada salah satu tempat hiburan malam. Bahkan Nivaan dalam ciutannya itu juga menyatakan, uang milik perusahaan PT. Kalwedo diduga juga digunakan untuk kegiatan politik, yakni kegiatan kampanye, saat Benyamin Noach maju sebagai calon wakil bupati Maluku Barat Daya.