Ambon, Tribun Maluku : Patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku, itu yang dapat digambarkan pada sosok mantan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse.
Bagaimana tidak. Setelah menyatakan diri mundur dari jabatannya selaku Sekot Ambon, Agus Ririmasse tidak menunggu lama guna mengembalikan dua unit mobil milik Pemkot Ambon yang digunakannya selama menjabat selaku Sekkot Ambon.
Sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku lantaran telah menjalani cuti diluar tanggungan negara, Agus Ririmasse pun mengembalikan mobil dinas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Pengembalian mobil dinas dengan nomol polisi DE 9 A itu diserahkan kepada Kepala BPKAD Kota Ambon Yopie Selanno di halaman parkir Balaikota Ambon, Senin (9/9).
Sebelum diserahkan, Ririmasse dan Selano melakukan penandatanganan berita acara penyerahan aset, disaksikan Penjabat Walikota Ambon Dominggus N. Kaya, pimpinan OPD dan ASN Pemkot.
Selain mobil DE 9 A, Ririmase juga serahkan mobil dinas yang sebelumnya dipakai Ketua Dharma Wanita Kota Ambon, Hanne Ririmasse dengan nomor polisi B 1149 PQI.
Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang ditunjukkan Ririmasse dengan langsung mengembalikan dua kendaraan dinas yang merupakan aset negara ke Pemkot.
“Hari ini setelah pak Agus Ririmasse menjalani cuti diluar tanggungan negara, beliau kemudian menyerahkan aset berupa mobil dinas. Dengan penyeraan ini menandakan beliau patuh terhadap aturan,” terangnya.
Kepada awak media, Ririmasse mengaku, pengembalian mobil dinas ini sesuai aturan dan bentuk kepatuhan terhadap aturan. Sebab dirinya sudah cuti diluar tanggungan negara, sehingga semua fasilitas negara yang diberika, tidak boleh lagi digunakan.
“Maka pagi ini dengan kesadaran sendiri saya datang ke kantor Walikota Ambon guna menyerahkan kembali kendaraan dinas yang saya pakai selama ini selaku Sekretaris Kota. Juga kendaraan dinas istri saya sebagai ketua Dharma Wanita yang juga dapat fasilitas. Kebetulan istri saya lagi tugas ke Jakarta maka saya membawa kedua kendaraan ini untuk diserahkan,” singkatnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPKAD, Jopie Selano menambahkan, bahwa apa yang dilakukan Agus Ririmasse mesti menjadi contoh pagi pejabat-pejabat maupun ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
“Ini harus menjadi suatu contoh bagi seluruh pejabat yang ada di Pemerintah Kota Ambon untuk langsung menyerahkan aset negara setelah mereka pensiun nanti,” jelasnya.
Selama ini, menurutnya, ada pejabat daerah yang sudah pensiun namun terlambat saat menyerahkan aset yang merupakan fasilitas yang diberikan negara saat masih mengabdi. Sehingga apa yang dilakukan Ririmasse patut diapresiasi.
“Ini jadi contoh yang baik. Karena selama ini kan saat penyerahan pengembalian aset memang agak terlambat. Jadi ini harus jadi contoh baik bagi kita semua,” demikian Ririmasse.