Ambon, Tribun-Maluku.com : Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Provinsi Maluku selama sepekan yang dimulai Senin sampai Sabtu (9-14 Maret 2020) melaksanakan Pekan QRIS Nasional sambil mengajak masyarakat untuk “Mari Katong Pakai QRIS”.
QRIS telah diluncurkan tanggal 17 Agustus 2019 dan efektif digunakan per tanggal 1 Januari 2020. Sejalan dengan implementasi tersebut, Bank Indonesia akan menyelenggarakan Pekan QRIS Nasional serentak di seluruh Indonesia tanggal 9 sampai 14 Maret 2020.
Di Provinsi Maluku puncak acara Pekan QRIS ini akan dilangsungkan di Pattimura Park tanggal 14 Maret 2020.
Demikian press release Kepala KPw-BI Maluku, Noviarsano Manullang yang diterima Redaksi Tribun-Maluku.com di Ambon, Senin kemarin (9/3/2020).
Menurut Manullang, sepanjang pekan ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Provinsi Maluku bersama Perbankan dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) akan melakukan sosialisasi secara langsung ke berbagai tempat seperti instansi pemerintah, pendidikan, UMKM, pasar tradisional dan modern serta tempat ibadah.
QRIS merupakan QR Code standar untuk melakukan transaksi di Indonesia. Selama ini masyarakat khususnya merchant menggunakan beragam QR Code dari masing-masing penyedia sistem pembayaran karena tidak dapat saling digunakan untuk transaksi.
“Dengan hadirnya QRIS ini maka akan mempermudah transaksi karena hanya cukup dengan satu QR Code saja di merchant dapat digunakan oleh beragam aplikasi sistem pembayaran,” ucapnya.
QRIS dapat digunakan oleh seluruh masyarakat yang melakukan usaha seperti pedagang UMKM di pasar tradisional atau modern, pedagang keliling, mall, online shop, kantin di universitas atau sekolah, dan koperasi.
QRIS juga dapat digunakan untuk keperluan lain seperti zakat, infaq, shadaqah, iuran kas, dan palang merah.
Saat ini sudah beberapa tempat ibadah menggunakannya seperti di masjid, gereja, pura dan wihara.
Dikatakan, di Indonesia saat ini sudah terdapat 2,7 juta merchant pengguna. Sedangkan di Provinsi Maluku, merchant pengguna QRIS saat ini berjumlah 5.591 yang tersebar di Kota Ambon sejumlah 5.007, Buru 22, Bursel 5, Kep. Aru 19, MBD 22, Malteng 385, Malra 57, Kab. Kep. Tanimbar 17, SBB 45 dan SBT sejumlah 12.
Saat ini proses pembayaran dilakukan dengan cara QR Code merchant discan oleh user. Ke depan Bank Indonesia sedang mengembangkan model QR user yang dapat discan oleh merchant.
Tahap implementasi QRIS saat ini adalah, seluruh merchant di dalam negeri sudah menggunakan QR dengan standar QRIS. Tahap kedua transaksi QRIS akan menyasar wisatawan yang berkunjung ke Indonesia khususnya dari negara-negara ASEAN, Tiongkok, India, Korea Selatan dan Jepang.
Tahap ketiga implementasi QRIS diharapkan dapat digunakan oleh WNI di luar negeri dengan menggunakan standar QR yang berlaku di negara tujuan dengan target awal ASEAN.