Ambon, Tribun Maluku : Memasuki masa tenang Pemilu, Bersama Bawaslu, Pemerintah Kota Ambon melaksanakan pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diawali dengan Apel Bersama
Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena pada saat memimpin Apel bersama, Minggu (11/2/2024) di Pattimura Park Ambon meminta agar seluruh APK berupa spanduk dan bendera, yang berkaitan dengan masa kampanye dibersihkan secara keseluruhan.
,”Pencopotan APK ini dilakukan secara menyeluruh di kota Ambon, jangan sampai nanti masih ada yang tersedia, itu akan menimbulkan rasa ketidakadilan,” ujar Wattimena
Menurutnya, Patroli pengawasan APK dilakukan dengan berakhirnya masa kampanye bagi para caleg Pemilu pada 10 Februari, dan memasuki masa tenang hingga hari Pemungutan suara di 14 Februari mendatang.
Selanjutnya menurut Wattimena, Pemkot akan berupaya bersama untuk menyukseskan Pemilu 2024 dalam asas Luber dan Jurdil
Ia menambahkan, hal ini sesuai dengan kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 yang dilaksankan oleh KPU Kota Ambon bersama dengan majelis Latupati untuk nantinya pada 14 Februari, dapat berjalan dengan Luber.
Kepada para stakeholder Wattimena meminta agar dapat bersinergi menjalankan tugasnya secara baik
,”Dalam Pemilu serentak ini, seluruh stakeholder diharapkan dapat bersinergi menjalankan tugas dan fungsinya secara baik, mulai dari KPU, Bawaslu, Panwascam, PPK, KPPS, Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Linmas, juga turut di back-up aparatur TNI/Polri,”tuturnya
Kepada masyarakat kota Ambon, dirinya meminta agar pada tanggal 14 nanti semua dapat mendatangi TPS untuk menyalurkan suara karena suara masyarakat untuk menentukan kemajuan Provinsi dan Kota Ambon.