Piru, Tribun Maluku : Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah memasuki tahapan kampanye, netralitas ASN, Aparatur Desa, dan TNI-POLRI diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Ketua Panwascam Kairatu Barat Julkifli La Ode kepada media ini via WhatsApp, Sabtu 28 Februari 2024 mengatakan, Panwascam Kairatu Barat terus menyampaikan himbauan tentang netralitas Aparatur Desa, ASN dan TNI-POLRI agar tidak terlibat langsung dalam politik praktis.
Dikatakan, sebagai unsur yang seharusnya netral, ASN, TNI-POLRI, dan Aparatur Desa diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis seperti mendukung kampanye atau terlibat langsung dalam aktivitas politik.
Panwascam Kairatu Barat lanjut Julkifly, akan akan terus mengawasi setiap gerak gerik Aparatur Desa, ASN dan TNI-POLRI yang sengaja terlibat langsung politik praktis maka Panwascam Kairatu Barat akan menindak tegas oknum PNS, Aparatur Desa dan TNI-POLRI ditindak sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku.
“Saya ingatkan pihak-pihak ini tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Jika nanti mereka melakukan pelanggaran dan terbukti maka akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dijelaskannya, Pelanggaran terhadap aturan netralitas ini akan dipantau dengan ketat oleh jajaran pengawas pemilu pada semua tingkatan.
“Ini merupakan imbauan yang kami lakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya netralitas dalam proses demokrasi,” tanda Jul
Jajaran pengawas pemilu akan selalu aktif melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pihak pihak terkait mengenai netralitas Pilkada ini”. Terangnya.
Ia berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku guna memastikan integritas dan netralitas yang terjaga dalam menghadapi masa kampanye yang rentan terhadap pelanggaran aturan. Sehingga nantinya, Pilkada 2024 di Kabupaten SBB khususnya di Kecamatan Kairatu Barat dapat berjalan dengan jujur, adil dan transparan, tutupnya.