Piru, Tribun Maluku : PT. Spice Islands Maluku (SIM) perusahan pembudidayaan pisang Abaka yang beropersi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) digadang gadang akan kembali beroperasi di kawasan hutan adat Negeri Waesamu kecamatan Kairatu Barat.
Informasi yang dihimpun media, minggu 20 Oktober 2024, menemukan adanya upaya oleh oknum-oknum tertentu yang memberikan jaminan untuk membantu Perusahan Pisang Dolar itu beroperasi di petuanan Adat Negeri Waesamu.
Bahkan diduga ada oknum-oknum sentral di tubuh pemerintah yang memberikan jaminan serta berperan penting dalam upaya beroperasinya PT. SIM di Negeri Waesamu.
Padahal, masyarakat Negeri Waesamu telah menyatakan penolakan terhadap pengoperasian PT. SIM di wilayah/petuanan Negeri mereka.
Seperti diketahui, bentuk penolakan masyarakat Negeri Waesamu sudah ada sejak tahun 2023 masa kepemimpinan Andi Chandra As’adudin, namun berubah signifikan saat dilakukan pertemuan akbar yang yang difasilitasi PJ Bupati SBB Dr. Achmad Jais Ely dengan Pemdes serta tokoh masyarakat Waesamu pada tanggal 3 September 2024 lalu.
Perihal akan beroperasinya PT. SIM di Negeri Waesamu itu. Salah satu Aktivis Masyarakat Adat Saka Mese Nusa Kabupaten SBB, Mispa Paisina menaruh curiga, adanya dugaan kongkalikong sejumlah pihak dalam proses masuknya PT.SIM di Negeri Waesamu.
“Patut kita curigai dan menduga, karena belum selesai persoalan tapal batas dikawasan-kawasan konflik sebelumnya, sudah mau buka lagi, di Negeri Waesamu,” ungkap Mispa.
Menurutnya, proses masuknya PT. SIM di Negeri Waesamu terkesan sengaja dilancarkan dengan alasan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun mereka lupa kalau ada yang meninggal dunia perihal masalah tersebut.
Dirinya mempertanyakan komitmen dan kejelasan pemerintah daerah kabupaten SBB terkait pembangunan tanpa merugikan masyarakat adat di Saka Mese Nusa.
“Atau paling tidak, masyarakat tidak dibayangi persoalan yang nantinya akan terjadi dikemudian hari akibat investasi yang terkesan dipaksakan,” tutup Mispa.