Ambon, Tribun-Maluku.com : Masyarakat kota Ambon, terutama para ibu rumah tangga yang datang berbelanja di lokasi pasar murah digelar Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku di pelataran Lapangan Merdeka dibuat kecewa lantaran tidak mendapat kupon untuk berbelanja.
Pantauan dilokasi pasar murah, Kamis (30/6), terlihat sebagian besar kaum ibu kecewa tidak dapat membeli gula pasir dan telur ayam ras sebab tidak memiliki kupon.
“Terus terang kami kecewa, karena stok gula pasir masih cukup banyak di lokasi penjualan, tetapi tidak bisa membeli,” kata ibu Ida bersama empat orang ibu lainnya.
Kami sudah mendesak, lanjutnya, agar para penjual bisa memberikan kesempatan untuk belanja sebab tidak memiliki kupon yang disediakan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku sebagai pelaksana kegiatan pasar murah.
“Petugas bilang tidak bisa menjual kepada masyarakat yang tidak memiliki kupon, sebab ini sudah diatur, di mana dalam satu hari hanya disediakan 1.000 kupon saja yang tidak mendapat bisa bersabar sampai besok dengan datang di lokasi pasar murah pukul08.00 WIT pada saat pembagian kupon,” ujarnya.
Aturan ini juga sama dengan yang diterapkan pada penjualan telur ayam ras. Yang tidak memiliki kupon tidak dilayani.
“Terpaksa harus menunggu sampai besok, sedangkan barang-barang kebutuhan lain seperti beras, minyak goreng, tepung terigu, dan berbagai mie instan cukup banyak,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Pimpinan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Cabang Ambon, Djemmy Kumambow yang ditemui di dekat meja jualan gula pasir terkait persoalan ini mengakui kalau dia hanya sebatas memantau kegiatan pasar murah yang dilaksanakan Disperindag Maluku.
Dia mengakui, aturan ini sudah diberlakukan sejak Rabu(29/6) setelah pembukaan pasar murah, dan pada siang hari terlihat banyak juga warga yang tidak dapat membeli karena tidak kebagian kupon.
Ditanya apakah ada kebijakan dari pihak PPI terkait persoalan yang dihadapi para ibu rumah tangga, dia menjelaskan, harus mematuhi aturan sebab ini dimaksudkan supaya semua orang yang berbelanja disini bisa mendapatkannya.
“Kalaucpun dipaksakan untuk menjual bagi warga yang tidak mendapat kupon pasti jadi masalah. Pertimbangannya bisa saja yang bersangkutan sudah mendapat kupon dan berbelanja pada pagi hari dan kembali lagi disiang hari dengan alasan tidak memiliki kupon,” tandas Djemmy.