Ambon, Tribun Maluku : Melalui penetapan nomor urut pasangan Gubernur dan Wakil Gubenur oleh KPU Provinsi Maluku, maka resmi sudah kita masuk pada kontestasi politik yang digaungkan oleh 3 (tiga) Paslon hebat kita yakni, Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas dengan nomor urut 1, Murad Ismail-Michael Wattimena nomor urut 2, dan Hendrik Lewerisa-Abdulla Vanath
nomor urut 3.
Menurut Kelompok Diskusi Tahuri, Harus dinggat bahwa Pilkada Maluku bukan sebatas kontestasi lima tahunan sehingga menciptakan euvoria yang begitu besar.
Hal ini terungkap dalam diskusi yang digelar kelompok diskusi Tahuri di Kampus Universitas Kristen Indonesia Maluku, Selasa (24/9/2024)
Dalam diskusi tersebut disepakati bahwasannya yang terpenting dalam pesta demokrasi lima tahunan ini adalah arah politik Provinsi Maluku dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. Oleh karenanya masyarakat harus bijak dalam menggunakan hak poltik mereka.
Menurut kelompok diskusi Tahuri, masyarakat mesti mengenali dengan tepat para kontestan, serta mempelajari rekam jejaknya. Agar nantinya tidak mendatangkan kesia-siaan.
Kelompok Diskusi Tahuri juga mengemukakan bahwa terkait kandidat yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Maluku tidak terlepas dari dukungan partai politik, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa proses demokrasi selanjutnya akan sangat didominasi oleh paslon yang memiliki dukungan partai politik terbanyak.
Menurut mereka Tentunya hal itu sangat memberikan pengharuh yang signifikan terhadap elektabililatas Paslon, sehingga menjadi tantangan tersendiri terhadap paslon lain untuk memaksimalkan kerja-kerja politiknya.
Kelompok Diskusi ini berharap, proses pilkada adalah suatu proses yang amat apik, namun rentan terjadi pelanggaran-pelanggaran baik yang dilakukan oleh kontestan maupun penyelenggara, sehingga Bawaslu Provinsi Maluku harus mengoptimalkan kerja-kerjanya dalam rangka menjaga kestabilan proses politik saat ini.
begitupun dengan masyarakat karena proses demokrasi yang baik pasti menghasilkan kapala daerah yang berintegritas dan konsisten.