Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Depan Toko Aquarium Ambon

    Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Depan Toko Aquarium Ambon

    Pewarta Marven Talla27 Oktober 2025
    dddd 1

    Ambon, Tribun Maluku : Warga di kawasan Jalan Telukabessy, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas, Senin (27/10/2025) pagi.

    Kepada wartawan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay, Senin (27/10/2025) dalam rilisnya, menjelaskan, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 09.30 WIT di depan toko Sanil Aquarium dan Pet Shop, dalam kondisi terbaring dan bagian tubuh atas tertutup karung putih.

    dddd 2

    Menurutnya, ketika menerima laporan, Kapolsek Sirimau bersama personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

    Sekitar pukul 10.10 WIT, tim identifikasi Polresta Pulau Ambon tiba dan melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad korban.

    Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Ambon menggunakan mobil ambulans untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Ia menjelaskan dari keterangan saksi Tiara Latta (22), karyawan toko Sanil Aquarium, mengaku menemukan korban saat tiba di tempat kerjanya sekitar pukul 09.22 WIT.

    Ia melihat seorang pria terbaring di depan toko dengan bagian atas tubuh tertutup karung putih.

    “Beta pikir orang mabuk atau gila yang tidur di situ, tapi pas lia lama seng bergerak, jadi beta tunggu teman datang,” tutur Tiara kepada polisi.

    Beberapa menit kemudian, rekan kerjanya, Tiara Prawira (37), datang dan memastikan kondisi korban.

    Setelah diperiksa bersama karyawan toko bunga di sebelah, Hes Hega (65), diketahui pria tersebut sudah tidak bernyawa.

    Mereka kemudian melapor ke Pos Lantas Batu Merah, sebelum aparat tiba untuk mengamankan lokasi.

    Dokter Fenska Soumeru dari RS Bhayangkara yang memeriksa jasad korban menyatakan, perkiraan waktu kematian lebih dari 24 jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

    “Tubuh korban sudah mengalami kaku mayat hampir di seluruh bagian, pupil mata melebar, dan tidak ada indikasi kekerasan,” jelas dr. Fenska dalam laporannya.

    Korban diketahui mengenakan jam tangan di tangan kanan, cincin besi putih di jari manis, gelang besi di tangan kiri, serta empat lapis baju dan kaus kaki, namun tidak mengenakan celana luar maupun dalam.

    Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum diketahui. Tidak ditemukan kartu identitas apapun di tubuh korban.

    Pihak RS Bhayangkara masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Ambon karena dugaan sementara, korban merupakan tuna wisma yang kerap berada di sekitar kawasan tersebut.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaDiduga Campur Tangan dalam Konflik Dati Hatulehar, Latumeten Dinilai Langgar Etika Pelayan Tuhan
    Berita Selanjutnya Aleg Malteng Suka Bolos Paripurna, Ketua DPRD Minta BK Lapor Partai

    Berita Terkait

    IMG 20251027 124452

    Heboh di Ambon “Lembaga Keuangan” Ilegal Paksa Nasabah Rekam Video Hanya Pakai Bra untuk Pinjaman Rp150 Ribu 

    pip

    Diduga Panik! Kepsek SMPN 6 Malteng Kabur Klarifikasi ke Media Lain, Bawa Kroni Demi Cuci Nama

    images 3

    Terkait Penggeledahan Kantornya Di Tual, Ini Kata Bank Maluku Maluku Utara

    download 1

    Geledah Bank Tanpa Izin OJK Kejari Tual Disorot, Praktisi Hukum Bilang Cacat Hukum

    IMG 20251024 WA0003

    Dua Anggota Polres Buru Dihukum Usai Kasus Penyiksaan Tersangka

    IMG 20251023 WA0019 1

    Kuasa Hukum Laporkan Oknum Polisi Buru ke Propam dan Komnas HAM

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Rektor Unpatti  Mewisuda 1.715 Lulusan Sarjana Unpatti Periode April 2021

    Terima Kasih Pemerintah Atas 3 Kartu Sakti Yang Kami Terima

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.