Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Kepulauan Tanimbar » Mediasi Gagal! Konflik Warga Saumlaki vs Oknum TNI Siap Dibawa ke Jalur Hukum

    Mediasi Gagal! Konflik Warga Saumlaki vs Oknum TNI Siap Dibawa ke Jalur Hukum

    Pewarta Thomas Buksalwembun1 September 2025
    GridArt 20250901 204143438

    Saumlaki, Tribun-Maluku.com, – Teguran sederhana tentang buang air kecil di tempat tidak semestinya berujung pada insiden kekerasan dan laporan polisi di Saumlaki, mengungkap dinamika kompleks hubungan TNI-masyarakat. Peristiwa yang terjadi antara keluarga anggota TNI dan warga lokal ini kini memasuki proses hukum setelah mediasi adat menemui jalan buntu .

    Berdasarkan keterangan Sertu M. Samangun, Danru Provos Kodim 1507/Saumlaki, insiden bermula Jumat (29/8/2025) pukul 16.10 WIT. Istrinya dan Petronela Taborat melihat Sainly Titirloloby dalam keadaan mabuk sedang buang air kecil di samping pagar jalan masuk rumah mereka di Desa Sifnana.

    Saat istri Sertu M. Samangun menegur Sainly, ia diduga merespons dengan kata-kata kasar dan secara tidak senonoh menaikkan celananya di hadapan kedua perempuan tersebut. Lebih lanjut, Sainly juga diduga memukul bibir istri Sertu M. Samangun. Melihat hal itu, Petronela Taborat spontan memukul Sainly menggunakan helm di bagian kepala dan wajah.

    Petronela kemudian memanggil Sertu M. Samangun yang ada di dalam rumah. Begitu keluar dan melihat kejadian tersebut, Sertu M. Samangun mengaku spontan melakukan tamparan terhadap Sainly.

    Sementara itu, Sainly Titirloloby menyampaikan versi berbeda. Ia mengaku sedang berada di tempat kos seorang rekan wanitanya. Saat buang air kecil di samping tempat kos, ia ditegur oleh istri Sertu M. Samangun.

    Sainly merespons dengan mengatakan, “Barang ini Kamong pu tanah?” (Memangnya ini tanah kamu?). Setelahnya, istri Sertu M. Samangun dan saudari Petronela Taborat terlibat adu mulut, dan menurut Sainly, istri Sertu M. Samangun lah yang pertama kali memukul wajahnya, disusul oleh Petronela Taborat yang memukulnya dengan helm. Baru setelah itu, Sertu M. Samangun datang dan melakukan pemukulan terhadap Sainly.

    Proses Mediasi dan Jalan Buntu
    Kejadian ini disaksikan oleh anggota Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Samsul Bahri, yang kemudian mengamankan Sainly ke SPKT Polres. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.45 WIT, masalah ini awalnya coba diselesaikan secara kekeluargaan di polres dan dilanjutkan dengan penyelesaian adat pada pukul 21.30 WIT.

    Dalam proses adat itu, keluarga Sainly diwakili oleh pamannya, Anders Luturyali, yang menyepakati penyelesaian dengan pemberian uang pengobatan. Namun, ketika ayah kandung Sainly, Jhon Titirloloby, kembali ke daerahnya, ia menolak kesepakatan tersebut. Jhon menuntut denda adat sebesar Rp. 50 juta dan mengancam akan menempuh jalur hukum jika tidak dipenuhi.

    Upaya mediasi kembali dilakukan di Makodim 1507/Saumlaki pada 30 Agustus 2025 pukul 14.15 WIT. Namun, mediasi ini gagal. Pihak Jhon Titirloloby meninggalkan tempat tanpa ada kesepakatan.

    Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak telah mengambil langkah hukum: Pihak Sertu M. Samangun bersama istri telah secara resmi melaporkan Sainly Titirloloby ke Polres Kepulauan Tanimbar atas dugaan pemukulan terhadap istrinya.

    Pihak Keluarga Sainly telah mendatangi Makodim untuk melaporkan Sertu M. Samangun, namun belum membuat laporan resmi tertulis ke Subdenpom XV/2-3 Saumlaki (badan penyidik militer) terkait penganiayaan yang dialami Sainly. Mereka hanya menyampaikan laporan lisan.

    Pihak Kodim 1507/Saumlaki telah mengamankan Sertu M. Samangun untuk dimintai keterangan awal dan mendampingi proses mediasi. Mereka menyatakan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini sesuai prosedur yang berlaku, baik secara hukum maupun kekeluargaan.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKetua Umum FKUI-KSBSI Lantik Pengurus DPC dan Komisariat Kota Ambon
    Berita Selanjutnya Hadiri Pelantikan DPC dan PK FKUI-KSBSI, Wattimena : Buruh Penopang Kemajuan Bangsa 

    Berita Terkait

    GridArt 20251116 122950890

    HOMS 2025 Resmi Ditutup, Semangat OMK Tanimbar Ditanamkan untuk Jadi Agen Perubahan

    IMG 20251116 112759

    MISA Penutupan HOMS, OMK Diingatkan Setia kepada Kristus di Tengah Godaan Duniawi

    IMG20251115124132

    HOMS 2025: Siapkan OMK Wujudkan Gereja Keuskupan Amboina yang Mandiri

    IMG 20251113 WA0023

    Salib Pemersatu, Semangat Kebangkitan OMK Tanimbar

    GridArt 20251108 211858206

    Tokoh Tanimbar Bela INPEX, Sebut Demo di Jakarta Keliru

    GridArt 20251108 005749097

    Lorulun Bangkit Jadi Desa Petani Modern Menuju Swasembada Pangan

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Dipastikan Sore Ini, Mendagri Tiba di Ambon

    Balar Maluku Telusuri Jejak Hunian Kuno Di Manusela

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.