Adlin Salaputa (tengah) |
AMBON Tribun-Maluku.com- Ketua Umum Tim Percepatan Pemekaran Seram Utara Raya Aldin Salaputa kepada wartawan di Ambon Selasa (8/12) mengatakan, dirinya bersama tim pemekaran Seram Utara Raya telah melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan Komisi II DPR RI.
Pertemuan itu direspons positif oleh Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamurejaman karena tim secara detail menyampaikan proses perjuagan untuk memekarkan Seram Utara Raya sebagai Daerah Otonom Baru (DOB).
Tim juga bertemu dengah Direktur Penataan Wilayah Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Drs. Teguh Setiabudi, MPd dan mempresentasikan materi baik data maupun visual gambar.
Selain itu tim juga bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo pada 1 Desember 2015 jam 5.30 WIB. Pertemuan itu penuh dengan suasana keakraban dan kekeluargaan.
Perjuangan Tim pemekaran Seram Utara Raya sudah mendapat Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Maluku Tengah, DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku. Dari semua rekomendasi itu maka secara de yure Seram Utara sudah memiliki 5 kecamatan namun, secara de fakto baru 4 kecamatan.
Satu kecamatan dibentuk oleh DPRD Maluku Tengah dengan hak usul inisiatifnya dengan anggaran APBD Malteng sebesar Rp.200 juta untuk biaya pembuatan naskah akademik, namun hingga kini Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH belum meresmikan kecamatan tersebut.
Soal belum ada Rekomendasi dari Bupati Maluku Tengah terkait rencana pemekaran Seram Utara Raya sebagai DOB kata Mendagri itu masalah teknis,”ulas Salaputa.
Luas wilayah Seram Utara Raya 8.734 meter2, dengan jumlah penduduk 84 ribu orang, SDA yang sangat menjanjikan, SDM yang cukup tersedia untuk membangun daerahnya sendiri.
Mendagri menugaskan Tim untuk menyelesaikan tapal batas antara Seram Utara Raya dengan Seram Bagian Timur (SBT) dan Seram Bagian Barat (SBB) dan bulan Juli 2016 keluar PP maka Seram Utara Raya masuk dalam design besar strategi nasional.
Didepan Mendagri Salaputa menyampaikan perjuangan Tim banyak mendapat tantangan dari Pemda Malteng yaitu melakukan agitasi melalui Raja-raja di Seram Utara Raya untuk menandatangani penolakan pemekaran, jika tidak dana desa dikensel oleh Pemda Malteng padahal sudah lebih dulu para raja menandatangani persetujuan dukungan mereka bagi pemekarana Seram Utara Raya.
Tim mengundang dengan resmi Mendagri dan Dirjen Otda untuk berkunjung ke wilayah Seram Utara Raya dan dipastikan pertengahan Desember 2015 Mendagri akan turun ke Seram Utara Raya, untuk melihat secara langsung layak tidaknya daerah itu untuk dimekarkan, kalau tidak layak maka Tim akan bubar,”katanya.
Tim sudah melaporkan semua agenda pertemuan bersama Mendagri di Jakarta kepada Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff dan Gubernur sangat merespons positif kerja Tim karena sudah bisa bertemu langsung dengan Mendagri, dan Gubernur akan membuat undangan resmi kepada Mendagri untuk menghadiri acara Pencanangan Seram Utara Raya ditetapkan sebagai kabupaten persiapan di Provinsi Maluku.
Salaputa menghimbau kepada seluruh warga Seram Utara Raya dimanapun berada agar kembali ke daerah itu untuk menyaksikan kunjungan kerja Mendagri dan rombongan ke Seram Utara Raya untuk acara pencanangan.
Tim yang bertemu Gubernur Maluku terdiri dari Adlin Salaputa (mantan Raja Pasanea), Edy Evamutam (mantan Raja Seti), Surya Makatita, Tonce Katayani (mantan Raja Rumah Sokat) dan Dus Saban.(TM02)