AMBON Tribun-Maluku.com- Setiap kabupaten/kota di Maluku hanya memiliki satu Dokter Gigi yang berstatus PNS selebihnya Dokter PTT. Minimnya Dokter Gigi PNS sehingga tidak memungkinkan dibentuknya Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) cabang Maluku, karenanya PDGI Kota Ambon merangkap sebagai cabang di Maluku.
Merangkapnya PDGI Kota Ambon sebagai cabang Maluku karena belum terbentuknya PDGI pada 11 kabupaten/kota, karena syaratnya minimal 5 sampai 10 orang Dokter Gigi baru bisa membentuk sebuah cabang.
Ketua PDGI Kota Ambon Drg. Wendy Pellupessy kepada wartawan di Ambon Senin (3/10/2016) mengatakan, sesuai program kerja minimal digelar seminar sekali dalam setahun dan sudah tiga kali dilakukan seminar pada periodisasi 2014-2017.
Tahun 2016 ini dilakukan seminar sekaligus pelatihan bagi 47 Dokter Gigi diseluruh Maluku. Selain mendapat pengetahuan juga praktek singkat, guna meningkatkan capasity bulding dari seorang Dokter Gigi.
Tujuannya, agar Dokter Gigi mampu mengikuti perkembangan zaman, terutama memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sehingga kita harus mengimbanginya dengan kompetensi yang kita miliki.
Seorang Dokter Gigi mengikuti Seminar sebagai syarat guna proses pendidikan berkelanjutan, karena setiap lima tahun Surat Tanda Registrasi (STR) harus diperbaharui. Jika seorang Dokter Gigi tidak mengukuti kegiatan seperti seminar, bhakti sosial, dan jika tidak memenuhin target harus mengikuti Uji Kompetensi ulang.(TM04)