Ambon, Tribun Maluku. Aparat keamanan di Ambon kembali menjadi sorotan masyarakat setelah kegagalannya mencegah konflik yang terjadi di kawasan Tugu Trikora dan sekitarnya.
Masyarakat mengkritik upaya aparat yang tampaknya mengalihkan perhatian dengan mengaitkan kejadian tersebut dengan masalah minuman keras (miras) dan balapan liar, sebuah klaim yang dipandang oleh banyak pihak sebagai cara untuk menghindari tanggung jawab.
Menurut Zefnat Christian Sahetapy, S.Th. M.Si, seorang pakar komunikasi massa, klaim bahwa konflik ini disebabkan oleh miras dan balapan liar merupakan bentuk dari “playing victim”, atau usaha untuk mengalihkan perhatian dari kegagalan aparat dalam menjaga keamanan.
“Dalam ilmu komunikasi, ini disebut sebagai lompat pagar, sebuah teknik pengalihan isu membingungkan masyarakat,” ujar Sahetapy pada Tribun Maluku.com di Ambon, Kamis (16/01/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa hal ini bertentangan dengan teori komunikasi kompetensi yang mengutamakan kejelasan dan relevansi informasi.
Sahetapy menilai bahwa, jika memang benar masalah tersebut disebabkan oleh miras dan balapan liar, maka aparat kepolisian seharusnya segera menangkap para pelaku untuk menunjukkan bahwa mereka bekerja secara profesional.
“Jika polisi sudah tahu sumber pemicunya adalah miras, maka mereka harus segera bertindak,” tegas Sahetapy.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai kasus kriminal lain yang belum terungkap di wilayah Maluku, seperti kasus pembunuhan di Saparua dan Tual, menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dalam penanganan oleh kepolisian.
Sahetapy mengingatkan bahwa jika aparat tidak segera menangkap pelaku yang terlibat dalam kerusuhan di Tugu Trikora, maka Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kapolresta harus segera diganti.
Ia bahkan mengajak pihak kepolisian untuk melakukan dialog terbuka guna membahas dan mencari solusi terhadap kondisi yang ada.
“Dengan demikian, kritik terhadap aparat keamanan di Ambon semakin menguat, dengan banyak pihak yang menilai bahwa kegagalan mereka dalam mengatasi masalah ini tidak dapat dibiarkan begitu saja,” tutup mantan anggota DPRD Provinsi Maluku itu.