Wagub Maluku dan Pangdam XVI PTM Tanda Tangan MoU |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Wakil Gubernur Maluku DR. Zeth Sahuburua, SH. MH membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2015 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Maluku dengan Panglima KODAM XVI Pattimura, dalam mendukung program pembangunan pertanian di Provinsi Maluku dengan mensinergikan potensi, tugas, kewenangan dan program yang ada pada masing-masing intitusi, bertempat di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku Selasa (17/2).
Menurut Zahuburua, sektor pertanian memiliki andil yang besar dalam perekonomian nasional, karena itu pengembangan sektor pertanian mendesak untuk dilakukan. Kedudukan sektor pertanian yang sangat strategis dan menjadi primadona seperti itu harus dikembangkan, mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia masih bergelut dan menggantungkan hidupnya pada sektor ini, dengan memperhatikan peluang dan potensi sumber daya pertanian yang tersedia pada wilayah masing-masing.
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian Tahun 2015 ini juga merupakan starting point bagi seluruh stakeholder bidang pertanian di Maluku untuk melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan pengembangan potensi sektor pertanian yang telah dilaksanakan, serta mempersiapkan program dan kegiatan pembangunan pertanian pada masa kini dan yang akan datang, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Kita patut berbangga bahwa dengan kondisi pembangunan sektor pertanian di Maluku, dengan karakteristik daerah kepulauan, dimana keberadaan pulau-pulau besar sebagai basis dan sentra produksi pertanian yang sangat terbatas, namun kita dapat memanfaatkan hasil produksi pertanian yang ada. Ini tentunya harus menjadi perhatian serius seluruh stakeholder terkait, agar dapat memaksimalkan program intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi lahan pertanian, untuk meningkatkan hasil produksi pertanian kita.
Pembangunan pertanian di Indonesia sering diidentikkan dengan kegiatan produksi usaha tani semata, sehingga kegiatan pertanian lebih berorientasi kepada peningkatan produksi, namun keberhasilan produksi pertanian tersebut ternyata tidak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan petaninya. Hal ini antara lain disebabkan oleh kebijakan di bidang produksi tidak diikuti oleh kebijakan pendukung lain secara sinergis, pembangunan yang masih tersekat-sekat oleh banyak kementerian, menyebabkan kebijakan pengembangan pertanian seringkali tidak sinkron antar lembaga terkait akibat perbedaan kepentingan dari masing-masing kementerian.
Oleh karena itu, diperlukan kerjasama, koordinasi dan komunikasi diantara seluruh instansi pemerintahan, untuk menyatukan persepsi, dan pandangan terhadap pengembangan sektor pertanian.
Bersamaan dengan Rakor Pertanian ini, dilaksanakan juga penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Maluku yang diwakili Wakil Gubernur dengan Panglima Kodam XVI/Pattimura dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan untuk pencapaian swasembada pangan nasional.
Tentunya ini menjadi titik awal dan komitmen kita untuk mewujudkan swasembada pangan di Maluku, melalui sinergitas dan kerjasama diantara instansi pemerintahan.
Zahuburua berharap Nota Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti serta menjadi landasan bagi kita semua untuk mempersiapkan dan menjalankan program ketahanan pangan bagi masyarakat di Maluku.
Dikatakan, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah, melalui Nawa Cita pembangunan pertanian untuk mewujudkan kedaulatan pangan berbasis agribisnis kerakyatan, yang meliputi kebijakan pengendalian import pangan, pembangunan infrastruktur, rehabilitasi jaringan irigasi dan pembangunan bendungan, pencanangan 1.000 desa berdaulat benih, serta subsidi pangan dan subsidi petani.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komitmen dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan sektor pertanian, apalagi tantangan pengembangan sektor pertanian di Maluku yang sangat kompleks.
Beberapa permasalahan umum yang berpengaruh bagi proses pengembangan pertanian, antara lain : rendahnya minat masyarakat untuk menjadi petani produktif, menurunnya ketersediaan lahan pertanian, perubahan iklim dan musim yang menyebabkan kekeringan, banjir dan tanah longsor, serangan hama dan penyakit tanaman yang berpengaruh terhadap produksi pertanian, akses petani yang terbatas terhadap pembiayaan kredit usaha, kelembagaan petani dan pertanian yang belum berfungsi optimal, dan koordinasi instansi pemerintah yang belum berjalan dengan baik
Rakor ini diiharapkan, menghasilkan kajian-kajian dan rekomendasi konstruktif bagi pengembangan dan pembangunan pertanian di Maluku, sehingga hasil produksi pertanian dapat meningkat.(TM02)