AMBON Tribun-Maluku.com- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Dr. Abdullah Latuapo, M.Pd,I mengajak masyarakat Kota Ambon agar tidak takut membawa anaknya untuk mengikuti imunisasi Campak dan Rubella.
Ajakan Ketua MUI Maluku itu dalam sambutannya pada pelaksanaan Gebyar Imunisasi Campak dan Rubella, bertempat di MTs Nurul Iklhlas di Air Besar Ambon, Selasa (16/10/2018) kemarin.
Menurut Latuapo, berdasarkan fatwa MUI Pusat Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR (Rubella) Produksi dari Serum Institut of India (SII) menyatakan, Imunisasi MR saat ini diperbolehkan.
Berdasarkan hasil pertemuan Menteri Kesehatan RI dengan seluruh Kepala Dinas Kesehatan di Indonesia, maka MUI Maluku mendukung sepenuhnya pelaksanaan imunisasi Campak dan Rubella.
Saat ini Indonesia menduduki urutan ke-9 dunia kematian anak-anak akibat Campak dan Rubella, sehingga secara serentak di seluruh Indonesia dilaksanakan vaksin Campak dan Rubella.
Dikatakan, alasan yang disampaikan oleh masyarakat bahwa virus Campak dan Rubella tersebut haram, itu tidaklah benar.
“Memang untuk mengambil virus di dalam protein harus menggunakan alat atau media, dan alat itu hanya bisa dibuat menggunakan tulang kering babi, tidak ada alat lain yang bisa dipergunakan,”ulasnya.
Menurut Ketua MUI, virus tersebut tidaklah terkena dengan alat tersebut, kalaupun terkena maka virus tersebut tidak akan bisa dikembangbiakan dan virus tersebut juga dicuci sampai bersih hingga satu tahun, dengan demikian tidak bisa dikatakan kalau virus tersebut haram.
“Untuk itu, Dr. Abdullah Latuapo, M.Pd,I meminta kepada seluruh warga STAIN Ambon untuk mendukung program pemerintah menyelamatkan anak cucu dari Campak dan Rubella,”pintanya.(TM05)