Tiakur,Tribun-Maluku.com : Nasib Kepala Desa (Kades) Werwaru Kecamatan Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya, kini tinggal menghitung waktu. Pasalnya kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) pada desa Werwaru masih tetap bergulir, dan dalam waktu dekat akan dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber Tribun Maluku.com di Kejaksaan Negeri (Kejari) MBD Senin (28/12/2020) menyebutkan. Kasus dugaan penyelewengan DD di desa Werwaru telah diekspos secara internal di Kejari MBD.
“Sesuai hasil ekspos kemungkinan besar kasus ini akan ditingkatkan statusnya ke tahapan penyidikan, dan akan dilakukan penetapan tersangka, ” papar sumber tersebut.
Ditambahkannya, dalam tahapan penyelidikan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 4 orang saksi.
Menyinggung mengenai calon tersangka dalam kasus tersebut, sumber ini mengakui selain pelaksana proyek, diduga kuat kades Werwaru juga akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi DD Werwaru yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah ini.
“Kita tunggu saja kelanjutan kasus ini, yang pasti siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tetap tidak akan bisa lolos dari jeratan hukum, ” beber sumber tersebut.
Sementara itu Kasiintel Kejari SBB Ronald Lawalatta yang dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu mengakui kasus dugaan korupsi DD Werwaru telah diekspos secara internal.
“Kasus DD Werwaru ini telah didesposiaai ke bagian Pidsus untuk ditndak lanjuti, ” jelas Lawalatta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pembangunan parit di desa Werwaru tahun 2017 senilai Rp.140 juta. Dimana pekerjaan tersebut dilakukan oleh David Mauday selaku sekretaris desa. Namun sayang diduga lantaran ingin mendapat untung besar David Mauday hanya melakukan rehab pada pekerjaan parit yang telah ada yang dibiayai dari dana PNPM Mandiri pedesaan tahun anggaran 2014.
Bahkan David Mauday kepada warga mengakui bahwa dari proyek tersebut dirinya meraup keuntungan sebesar Rp.100 juta. Dimana uang keuntungan tersebut diduga digunakan David Mauday untuk membeli satu unit mobil truck.
Hal serupa juga terjadi pada pekerjaan jalan desa sepanjang kurang lebih 50 meter pada tahun anggaran 2016-2017. Selain itu juga ada pekerjaan rehab balai desa Werwaru. dimana kedua pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Victor Malewan yang menjabat selaku kepala Puskesmas Werwaru. Pekerjaan ini diduga dilakukan asal jadi dan setelah selesai mengerjakan kedua proyek ini, Malewan langsung membeli satu unit mobil pick up.
Pelaksanaan berbagai proyek di desa Werwaru yang menggunakan dana desa yang dikerjakan baik oleh Sekretaris desa Werwaru David Mauday maupun kepala Puskesmas Werwaru Victor Malewan diduga lantaran keduanya sangat dekat dengan Kades Werwaru.
Selain itu juga proyek pemberdayaan masyarakat di desa Werwaru dengan anggaran yang cukup besar hingga kini tidak pernah dilakukan. Begitu juga dengan anggaran yang diperuntukan bagi Bumdes Werwaru senilai Rp.300 juta, hingga kini tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa Werwaru.
Yang lebih parah lagi penggunaan dana desa dan pertanggung jawabannya diduga hanya diketahui oleh Kades Werwaru dan kepala Puskesmas Werwaru saja. Sedangkan masyarakat Werwaru tidak pernah mengetahui penggunaan dan pertanggung jawaban dana desa di desa Werwaru.