Ambon, Tribun-Maluku.com : Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat realisasi nilai impor Maluku pada Agustus 2015 sebesar 16,52 juta dolar AS, atau mengalami penurunan 26,22 persen dibandingkan Juli 2015 sebesar 22,38 juta dolar AS.
“Apabila dibandingkan dengan nilai impor Agustus 2014 sebesar 24,07 juta dolar AS, maka nilai impor Maluku pada Agustus 2015 menurun sekitar 31,37 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Diah Utami di Ambon, Jumat (2/10).
Diah mengatakan, selama periode Januari-Agustus 2015 nilai impor Maluku mencapai 184,13 juta dolar AS. Nilai ini turun sekitar 31,46 persen jika dibandingkan impor periode yang sama pada 2014.
“Pada Agustus 2015 Maluku melakukan impor migas dan non migas. Namun nilai impor non migas Agustus 2015 naik 80 persen jika dibandingkan dengan nilai impor non migas Juli 2015,” ujarnya.
Nilai impor non migas pada periode Januari-Agustus 2015 mencapai 8,09 juta dolar AS atau naik 64,43 persen dibandingkan impor non migas di periode yang sama pada 2014 yang mencapai 4,92 juta dolar AS.
Sedangkan nilai impor migas pada Agustus 2015 sebesar 16,43 juta dolar AS, turun sekitar 26,42 persen dibandingkan nilai impor migas Juli 2015.
“Perbandingkan year on year nilai impor migas periode Agustus 2015 terhadap periode Agustus 2014 sebesar 24,04 juta dolar menunjukkan penurunan sebesar 31,66 persen,” katanya.
Selanjutnya nilai impor migas selama Januari-Agustus 2015 mencapai 176,04 dolar AS atau turun sekitar 33,25 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2014. Data bulan Agustus adalah angka tetap.
Dia menambahkan, negara dengan nilai impor terbesar pada periode Januari-Agustus 2015 adalah Singapura dengan nilai impor mencapai 145,59 juta dolar AS.