Ambon, Tribun Maluku: Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2023 sebesar 104,90 atau naik 0,31 persen dibanding Agustus 2023 yang tercatat sebesar 104,57.
Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,57 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,26 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaelapia, SE. M.Si di Ambon, Senin (2/10/2023).
Menurut Pattiwaelapia, pada September 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-27 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,90.
NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 152,65; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 97,52.
Tercatat dua subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (1,17 persen) dan subsektor perikanan (2,59 persen).
Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor hortikultura (-1,28 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,03 persen) dan subsektor peternakan (-0,30 persen).
Dikatakan, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada September 2023 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,27 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada September 2023 juga mengalami peningkatan sebesar 0,57 persen dibanding Agustus 2023, yaitu dari 111,62 menjadi 112,25.