Ambon, Tribun Maluku: Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2025 sebesar 102,92 atau naik 2,64 persen dibanding Desember 2024 yang tercatat sebesar 100,27.
Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 2,82 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,17 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE. M.Si di Ambon, Kamis (13/2/2025).
Menurut Pattiwaellapia, pada Januari 2025 Provinsi Maluku berada di urutan ke-32 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 102,92. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 197,75; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 100,14.
Tercatat tiga subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura (9,71 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (3,70 persen), dan subsektor peternakan (0,02 persen).
Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,32 persen), dan subsektor perikanan (-1,02 persen).
Dikatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Januari 2025 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,17 persen.
Termasuk Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Januari 2025 juga mengalami peningkatan sebesar 2,47 persen dibanding Desember 2024, yaitu dari 108,62 menjadi 111,31.