Ambon, Tribun Maluku: Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2022 sebesar 103,88 atau turun 0,89 persen dibanding November 2022 yang tercatat sebesar 104,81.
Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 0,64 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,26 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi, S.Si. MM di Ambon, Senin (2/1/2023).
Menurut Asep Riyadi, pada Desember 2022 Provinsi Maluku berada di urutan ke-20 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 103,88.
NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 152,94; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 95,61.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Tercatat empat subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,34 persen), subsektor Hortikultura (-1,77 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,66 persen) dan subsektor perikanan (-0,53 persen).
Sedangkan subsektor peternakan mengalami peningkatan NTP yaitu sebesar 0,08 persen.
Pada Desember 2022 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,19 persen. NTUP Provinsi Maluku pada Desember 2022 mengalami penurunan sebesar 1,91 persen dibanding November 2022, yaitu dari 111,56 menjadi 109,43.