Namlea, Tribun-Maluku.com : Advokat muda, M. Taib Warhangan menyatakan dugaan kabar bohong yang disampaikan Wakil Rakyat dari Partai Nasdem, John Lehalima, bakal berlanjut ke polisi.
“Kami akan menempuh jalur hukum tekait hal tersebut,” katanya di Namlea, Senin (29/6/2020).
Menurut Taib Warhangan, semestinya John Lehalima jangan bicara seperti itu di hadapan mitra kerja pemkab Buru, soal PTT yang dipecat dan akibat dipecat terjadi busung lapar di kalangan PTT.
Kata Taib, Lhelima harus mampu mempertanggung jawabkan apa yang dibicarakannya. Karena kini apa yang dibicarakannya itu merugikannya dan juga merugikan pemerintah daerah, kemudian rakyat di Kabupaten Buru yang semestinya tidak boleh.
Taib Warhangan mengaku telah diberi kuasa oleh Pemkab Buru untuk menangani masalah ini secara hukum. Ia akan mendatangi kepolisian dan ditemani Pejabat dari BKD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.
DIa menyentil tuduhan John Lehalima kalau ada 4000an PTT yang dipecat, sementara jumlah seluruh PTT hanya 3000an lebih. Sedangkan yang sementara waktu dirumahkan akibat dampak pemotongan dana APBD hanya seribuan orang dari PTT.
“BKD sedang menyiapkan dan print datanya sebagai bahan bukti pelaporan nanti di polisi. Kesehatan juga sudah kumpulkan data, tidak ada yg busung lapar seperti versi pa John,”papar Taib.
Alasan sampai PTT dirumahkan, lanjut Taib, karena ada perintah pemotongan dana ABPD TA 2020 dari Pempus sebesar 50 persen terhadap belanja barang dan jasa. Sebagian PTT dari total 3.000an orang pada beberapa OPD digaji dari belanja modal barang dan jasa, sehingga dirumahkan.
“Namun dari PTT yang dirumahkan tadi, ada yang tetap diberdayakan dengan dimasukan ke dalam tim penanganan Covid-19, sehingga mereka tetap mendapat honor,” ungkapnya.
Taib mengaku sudah membolak balik lagi perundang-undangan, terkait hak imunitas para wakil rakyat di DPRD tidak bersifat absolut. DPRD baru terlindungi apabila menyampaikan data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Dugaan saya apa yang disampaikannya itu untuk mengelabui. Mengapa? ketika dia menyampaikan itu, faktanya tidak ada dan terjadi gejolak,” tutur Thaib.
Mengungkap fakta berita lewat transaksi elektronik, Taib mengungkap fakta, kalau wakil rakyat dari partai nasdem ini berbohong berkali-kali terkait dengan jumlah PTT yang dirumahkan.
“Dengan fakta kebohongan itu, John bisa dikenakan pelanggaran UU IT, karena itu John akan dipolisikan,” tandasnya.
Sementara itu, John lehalima belum berhasil dikonfirmasi. Telepon maupun pesan melalui WA, tidak digubris.