Ambon,Tribun Maluku : Diduga hendak melindungi pelaku pelemparan dan pemanahan dalam insiden bentrok yang berbuntut pada penganiyaan di desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, salah satu oknum polisi yang sehari harinya bertugas pada bagian logistik Polda Maluku mencoba menghalang halangi salah satu warga yang hendak memberikan keterangan kepada petugas Dati Polse Teluk Ambon.
Hal tersebut diungkapkan John. M. Berhitu kepada media ini Kamis (24/4/2025) di Ambon.
Dijelaskan Berhitu, kejadian aksi pelemparan yang berujung pada penganiyaan terhadap korban Mikel Anakotapary terjadi pada Kamis (24/4/2025) subuh sekitar pukul 02.00 wit.
“Saat itu saya sedang berada di dalam rumah saya yang berada di belakang Rumah Sakit Laimena tepatnya di lorong Arumbai. Dan saya mendengar suara lemparan batu berulang ulang yang mengenai beberapa rumah termasuk rumah saya, ” jelas Berhitu.
Mendapati kenyataan tersebut, Berhitu lantas menghubungi Kanit Intel Polsek Teluk Ambon lewat telpon selulernya guna melaporkan kejadian tersebut.
Setelah melaporkan aksi pelemparan tersebut, lanjut Berhitu dirinya lantas menuju ke dalam lorong guna mengecek siapa pelaku pelemparan rumah warga di lorong Arumbai.
“Saat itu saya melihat korban Mikel Anakotapary yang terluka akibat terkena panah waer, ” ujar Berhitu yang juga seorang advokad itu.
Selang beberapa saat kemudian petugas polisi dari Polsek Teluk Ambon tiba dilokasi kejadian. Melihat petugas polisi dari Polsek Teluk Ambon tiba, Berhitu lantas bergegas hendak menemui mereka guna melaporkan kejadian tersebut.
Namun saat dirinya hendak menyampaikan laporan lisan kepada polisi di lokasi kejadian, tiba tiba dirinya didorong oleh oknum polisi Iptu Anthon Narua.
Tidak hanya mendorong dan menghalangi dirinya yang hendak memberikan keterangan kepada petugas Polisi. Iptu Anthon Narua yang sehari harinya bertugas pada bagian logistik Polda Maluku itu juga membentak Berhitu dan menyuruhnya untuk pergi dari situ.
“Apa yang dilakukan saudara Iptu Anthon Narua kepada saya itu bukan sekali saja akan tetapi setiap kali saya hendak berbicara dengan polisi dari Polsek Teluk Ambon, Narua selalu menghalangi saya, ” bebernya.
Berhitu mengakui sangat kecewa dengan sikap dan arogansi yang ditunjukan Iptu Anthon Narua yang diduga sengaja menghalangi dirinya memberikan keterangan kepada polisi, padahal dirinya adalah orang yang melaporkan aksi pelemparan tersebut ke Polsek Teluk Ambon.
Dirinya menduga tindakan Iptu Anthon Narua yang menghalangi dirinya memberikan keterangan kepada polisi guna melindungi para pelaku pelemparan dan penganiyaan tersebut.
“Untuk itu saya memohon agar Kapolda Maluku mengambil sikap dan langkah tegas terhadap Iptu Anthon Narua yang diduga sengaja menghalangi saya untuk .memberikan keterangan kepada polisi, ” pungkasnya.
Kasus aksi pelemparan yang berujung pada penganiyaan yang terjadi di lorong Arumbai desa Rumah Tiga itu kini telah resmi dilaporkan ke Polsek Teluk Ambon.