Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Oknum Hakim PN Piru Diduga Kerap Minta “Mahar” Amankan Perkara

    Oknum Hakim PN Piru Diduga Kerap Minta “Mahar” Amankan Perkara

    Pewarta Jossy Linansera15 Agustus 2024
    images 3

    Ambon, Tribun Maluku : Aroma tidak sedap diduga kembali mencuat di dunia peradilan di Maluku. Kali ini, aroma kurang sedap itu diduga berasal dari Pengadilan Negeri Piru kabupaten Serang Bagian Barat.

    Pasalnya salah satu oknum hakim bernama Habibie diduga kerap meminta uang kepada pihak pihak yang berperkara dan pencari keadilan di pengadilan negeri Piru, jika mereka ingin menang.

    Informasi yang berhasil didapat media ini dari beberapa pencari keadilan di Pengadilan Negeri Piru Rabu (14/8/2029) menyebutkan. Habibie yang sehari-harinya adalah oknum hakim pada Pengadilan Negeri Piru, diduga kerap kali meminta sejumlah uang kepada pihak pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Piru.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan. Adapun besaran uang “mengamankan” perkara yang diduga diminta hakim Habibie berkisar antara Rp. 10 juta hingga Rp.35 juta.

    Bahkan masih berdasarkan informasi yang didapat media ini, pernah dalam satu perkara yang melibatkan salah satu pengusaha di Piru, hakim Habibie diduga mendapat “upeti’ dalam perkara tersebut hingga mendekati ratusan juta rupiah.

    Sementara itu ketua Pengadilan Negeri Piru, Julianty Wattimury yang dikonfirmasi media ini lewat pesan singkat whatsapp terkait perilaku anak buahnya yang diduga kerap meminta uang guna mengamankan perkara yang ditanganinya tidak bereaksi banyak.

    Wattimury hanya meminta wartawan media ini yang melakukan konfirmasi untuk datang menemuinya di Pengadilan Negeri di Piru. Setelah dijelaskan bahwa wartawan media ini berdomisili di Kota Ambon, ketua Pengadilan Negeri dataran Honipopu itu tidak bereaksi apa apa.

    Terpisah, hakim Habibie hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi lantaran pesan singkat lewat whatsapp yang dikirimkan media ini ke nomor telpon yang bersangkutan hanya centang satu.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaHindari Golput, KPU Tual: Partisipasi Pemilih Pemula Di Tingkatkan
    Berita Selanjutnya Ciptakan Advokad Profesional, HAPI Maluku Gelar PKPA

    Berita Terkait

    Screenshot 2025 1202 014752

    Berkas Perkara Korupsi DD Negeri Tiouw Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon

    FB IMG 1748603627262 1

    RS Bhakti Rahayu Tak Bayar Gaji Tiga Eks Perawat, Kuasa Hukum: Mereka Cemarkan Nama Institusi

    IMG 20251127 WA0096

    1.621 Barang Bukti Dimusnahkan, Kajari Aru : Telah Inkracht dan Ini Merupakan Kegiatan Pertama Saya di Aru

    Screenshot 2025 1125 110521

    Akhirnya Pelaku Penganiayaan di Tuni, Negeri Urimessing Ditangkap Polsek Nusaniwe

    Screenshot 2025 1122 212218

    Diduga Kades Poka Sengaja Ciptakan Konflik, Warga Batu Koneng Kecewa Mediasi Dinilai Tidak Netral

    IMG 20251120 WA0007

    Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas di Rutan Ambon, Momentum Kebersamaan Dan Rasa Syukur

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

    Realisasi Pembayaran PBB Ambon Capai Rp9,2 Miliar

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.